Lompat ke isi utama

Berita

PKD Jatimulya Temukan Beberapa Masalah Saat Uji Petik Coklit Pemilihan 2024

PKD Jatimulya, M. Syafei saat melakukan uji petik di salah satu rumah warga TPS 02 di Kelurahan Jatimulya, Sabtu (29/06/2024)

PKD Jatimulya, M. Syafei saat melakukan uji petik di salah satu rumah warga TPS 02 di Kelurahan Jatimulya, Sabtu (29/06/2024)

Depok – Panwaslu Kelurahan (PKD) se-Kota Depok tengah melaksanakan uji petik sebagai bagian dari tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kinerja petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) berjalan sesuai prosedur.

Setiap harinya, PKD melakukan uji petik terhadap 10 kartu keluarga (KK) untuk memastikan data pemilih yang dihimpun oleh Pantarlih akurat dan sesuai dengan kondisi lapangan. Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas data pemilih serta mencegah adanya kesalahan dalam proses pemutakhiran data.

"Uji petik ini sangat penting untuk memastikan bahwa pantarlih bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilih yang memenuhi syarat dapat terdaftar dengan benar," ujar Fathul Arif.

Dalam pelaksanaan uji petik, PKD mengunjungi rumah-rumah warga secara acak dan melakukan verifikasi langsung terhadap data yang telah dicatat oleh pantarlih. Hasil dari uji petik ini kemudian dilaporkan dan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki proses pemutakhiran data pemilih.

Sebagai contoh, Pengawas Kelurahan Jatimulya di Kecamatan Cilodong Kota Depok, M. Syafei yang mengunjungi langsung ke rumah-rumah dalam uji petik coklit menemukan beberapa hal yang sudah dilakukan Pantarlih di salah satu RT di Jatimulya, Sabtu (29/06/2024).

Syafei mengunjungi rumah Ibu Siti Khodijah yang sudah di coklit pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2024 oleh salah satu Pantarlih. Beberapa pertanyaan pun dilotarkan oleh Syafei kepada Kartika sang pemilik rumah. Mulai dari cara proses coklit, pemberian tanda terima, penempelan stiker dan identitas ataupun seragam yang digunakan oleh Pantarlih itu sendiri.

Syafei menemukan beberapa temuan dalam uji petik tersebut antara lain kesalahan penulisan tanggal di stiker yang seharusnya bulan Juni justru ditulis bulan Mei. Selanjutnya, Syafei menemukan beberapa warga belum mendapatkan tanda terima bukti sudah coklit yang disebabkan saat coklit pada tanggal 25 Juni 2024 kelengkapan logistik Pantarlih belum lengkap dari pusat.

Untuk itu, Syafei sebagai PKD langsung berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Jatimulya untuk segera diperbaiki kesalahan dan memberikan bukti tanda terima kepada warga.

Hadir pula dalam uji petik yakni Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cilodong dan PPS Jatimulya. 

Tahapan coklit sendiri merupakan bagian penting dalam persiapan Pilkada 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang. PKD dan pantarlih diharapkan dapat bekerja sama dengan baik agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang valid.

Dengan adanya uji petik ini, diharapkan seluruh data pemilih di Kota Depok dapat diverifikasi dengan baik sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya pada Pilkada 2024.

foto uji petik

Penulih dan Foto : M. Yudha Aldino

Editor : Fathul Arif

Tag
Uji Petik
Coklit
Bawaslu Depok
Pilkada 2024
PKD Jatimulya
Kecamatan Cilodong