Lompat ke isi utama

Berita

Pesan Totok untuk CPNS Bawaslu Bidang Hukum: Pahami Esensi Demokrasi

totok

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat menyambut CPNS Bagian Hukum di Gedung Bawaslu, Jakarta pada Senin (16/6/2025). Sumber : Bawaslu RI

Jakarta - Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, menekankan pentingnya pemahaman mengenai isu-isu demokrasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di bagian Hukum Bawaslu. Menurutnya, sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam memperkuat demokrasi, seluruh aparatur Bawaslu wajib memahami dan terlibat aktif dalam isu-isu demokratis.

“Tidak seharusnya ada ASN Bawaslu yang tidak memahami persoalan demokrasi. Setiap hari, demokrasi harus menjadi bahan diskusi, baik soal penguatannya maupun bagaimana memfasilitasi isu-isu yang terkait,” ujar Totok saat memberikan arahan kepada CPNS Bagian Hukum di Gedung Bawaslu pada Senin, 16 Juni 2025.

Ia juga menegaskan bahwa peran jajaran sekretariat di Bawaslu tidak sekadar menjalankan teknis kepemiluan. Totok mengibaratkan Pemilu hanya sebagai salah satu pilar dalam sistem demokrasi yang lebih luas. Oleh karena itu, menurutnya, seluruh jajaran Bawaslu memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan memperkuat demokrasi.

“Kita bekerja di lembaga demokrasi. Maka, tugas kita tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berperan dalam memperkokoh demokrasi itu sendiri,” ujarnya.

Di sisi lain, Totok mengingatkan agar CPNS bagian Hukum juga mampu mendukung kebijakan pimpinan secara optimal. Menurutnya, loyalitas terhadap kebijakan pimpinan menjadi elemen penting dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan Bawaslu.

“ASN tidak boleh bertindak menentang kebijakan atasannya. Kebijakan pimpinan perlu dijalankan dengan baik. Jika pun ada masukan atau kritik, harus disampaikan dengan cara yang tepat,” tuturnya.

Menutup arahannya, Totok yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menegaskan bahwa divisi hukum memiliki peran sentral layaknya lilin yang menerangi divisi lainnya. Ia menekankan bahwa dalam negara hukum seperti Indonesia, setiap tindakan harus memiliki dasar hukum yang jelas, terutama dalam konteks kepemiluan. Karena itu, ia mendorong agar CPNS di divisi hukum menguasai aspek hukum secara menyeluruh.

Sumber : Bawaslu RI

Tag
Penegakkan Hukum Pemilu
CPNS Bawaslu 2024