Lompat ke isi utama

Berita

Pendidikan Kepemiluan Ditengah Pandemi

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, tidak membuat Bawaslu kehabisan ide dan berhenti melakukan upaya-upaya pendidikan politik bagi masyarakat secara luas. Bawaslu tetap menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif secara daring. Program ini telah diselenggarakan sejak pembukaannya pada tanggal 2 Mei 2020 lalu secara online. Ada sebanyak 20.665 peserta se-Indonesia yang telah mendaftar menjadi bagian dari pengawas partisipatif se-Indonesia. Di Kota Depok sendiri, ada 175 peserta yang telah lolos pada seleksi berkas pendaftaran dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya.

Dalam proses pelaksanaannya, ada beberapa tahapan yang harus diikuti oleh seluruh peserta. Pertama, Bawaslu akan membagikan seluruh video e-learning kepada peserta melalui sistem yang telah disediakan. Kemudian, seluruh peserta wajib login dan menyimak video tersebut hingga tuntas. Peserta akan mendapat poin jika mereka berhasil menjawab pertanyaan ditiap-tiap video yang ada. Untuk lulus ketahap selanjutnya, peserta harus memiliki skor penilaian minimal 245 point.

Tahapan yang kedua, peserta mengikuti webkusi atau diskusi online. Pada tahap ini, Bawaslu Provinsi akan menjadi pengampunya. Peserta akan berdiskusi secara intensif dengan narasumber yang berasal dari Bawaslu Provinsi. Hal ini dapat menjadi medium untuk mendalami materi yang ada dalam video ditahap pertama. Ketiga, yang menjadi tahapan akhir, peserta akan menjalani ujian online. Sistem pengujian online ini sepenuhnya akan dikembangkan oleh Bawaslu RI. Setelah itu, Bawaslu RI akan memberikan nilai kepada setiap peserta dan akan mengeluarkan sertifikat kelulusan bagi peserta yang nilainya memenuhi standar kualifikasi.

Kegiatan SKPP Daring, dibuat tidak tanpa tujuan. Ada setidaknya dua hal yang ingin dicapai dari proses pembelajaran SKPP Daring ini, yaitu tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang. Tujuan jangka pendek dari proses pembelajaran ini, akan menghasilkan pengawas partisipatif dalam jumlah besar. Setelahnya, tentu memunculkan tujuan jangka panjang yang mana para kader pengawas partisipatif ini akan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi khususnya pengawasan dalam proses pemilu dan pilkada dari lini terkecil, yaitu lingkungan tempat tinggal masing-masing kader.

SKPP Daring ini, merupakan sebuah bentuk terobosan baru ditengah-tengah situasi yang kurang memungkinkan untuk melakukan perekrutan kader pengawas partisipatif secara tatap muka. Bawaslu berhasil membuat inovasi untuk merekrut para kader pengawas partisipatif yang dikemudian hari akan menjadi kepanjangan tangan Bawaslu dalam menggerakan masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya pemilu atau pilkada.

Pada pembelajarannya, ada 9 topik besar yang disampaikan. Dan dibagi kedalam 49 video. Topik tersebut diantaranya mengenai pemilu dan pilkada, regulasi pemilu dan pilkada, kerawanan pemilu, pengawasan pemilu dan pilkada, mekanisme penyelesaian sengketa, pengawasan partisipatif, strategi kehumasan kader, serta pemantauan pemilu dan pilkada.

Meskipun dilakukan secara daring, kegiatan ini tidak hanya terjadi satu arah dari Bawaslu kepada peserta. SKPP Daring juga membuka ruang diskusi kepada seluruh peserta melalui whatsapp group yang telah disediakan oleh admin masing-masing kabupaten/kota. Hal ini tentunya membuka peluang bagi para peserta untuk mengajukan pertanyaan atau sharing pengetahuan setelah mengikuti pembelajaran melalui audio visual.

SKPP Daring menjadi jawaban atas keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat pada proses pengawasan. Nantinya, Bawaslu akan menginisiasi pelaksanaan SKPP Daring kembali agar program ini terlaksana secara berkelanjutan. Sehingga semakin banyak lahir kader pengawas partisipatif sebagai pengawal demokrasi bangsa.

Tag
Berita
Divisi Pengawasan