Lompat ke isi utama

Berita

Pemilu Belum Mulai, Mengapa Bawaslu Tak Boleh Diam?

1

Anggota Bawaslu Jawa Barat, Muamarullah, menyampaikan arahan saat membuka Rapat Evaluasi Pemantauan, Publikasi, dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Triwulan III Tahun 2026 di Kabupaten Bogor, Rabu (14/10/2026).

Bogor — Pada masa di luar tahapan Pemilu, Bawaslu perlu terus menjaga kualitas komunikasi publik agar masyarakat tetap mengetahui dan memahami pelaksanaan tugas pengawasan yang dilakukan oleh lembaga.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah, menyampaikan bahwa kehumasan memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi antara lembaga dan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Rapat Evaluasi Pemantauan, Publikasi, dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Triwulan III di Kabupaten Bogor, Rabu (14/10/2026).

Menurut Muamarullah, fungsi kehumasan tetap dibutuhkan meskipun tahapan Pemilu belum berlangsung. Melalui komunikasi yang baik, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai kinerja dan kegiatan Bawaslu secara berkelanjutan, sehingga hubungan antara lembaga dan publik tetap terjaga.

Ia juga menekankan bahwa publikasi kelembagaan tidak hanya bergantung pada kualitas konten, tetapi perlu didukung oleh konsistensi dalam menyampaikan informasi. Pengelola kehumasan di setiap daerah diharapkan mampu menghasilkan pemberitaan yang kreatif dan sesuai dengan kondisi setempat, bukan sekadar mengadaptasi narasi dari berita yang telah dipublikasikan oleh pihak lain.

Sementara itu, Anggota Bawaslu periode 2012–2017, Daniel Zuchron, mengingatkan bahwa strategi komunikasi perlu disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu. Menurutnya, pengelolaan publikasi tidak seharusnya hanya mengikuti tren atau meniru pendekatan komunikasi lembaga lain, tetapi harus berangkat dari pemahaman terhadap peran dan tanggung jawab Bawaslu.

Daniel juga menyoroti pentingnya memanfaatkan masa di luar tahapan Pemilu untuk memperkuat komunikasi kelembagaan. Periode tersebut dapat menjadi kesempatan bagi Bawaslu untuk membangun kedekatan dengan masyarakat serta menyampaikan informasi pengawasan tanpa harus menunggu berlangsungnya tahapan Pemilu.

Tantangan kehumasan selanjutnya adalah menyajikan informasi yang tidak hanya mendokumentasikan kegiatan, tetapi juga menjelaskan manfaat dan hasil kerja pengawasan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Dengan begitu, publik dapat mengetahui peran Bawaslu sekaligus memiliki ruang untuk menyampaikan saran dan masukan.

Melalui publikasi yang konsisten, kreatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Bawaslu diharapkan dapat memperkuat keterbukaan informasi serta membangun komunikasi dua arah dengan publik. Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong keterlibatan publik dalam pengawasan Pemilu.

Bawaslu Jabar

Tag
Bawaslu Jabar
Humas Bawaslu
Evaluasi Publikasi Bawaslu