Pelaporan Data Pemilih 2029 Kini Bisa Dilakukan Lewat Aplikasi Siwasdatif Bawaslu Jabar
|
Depok - Bawaslu Provinsi Jawa Barat menghadirkan inovasi baru bernama Sistem Pengawasan Digital Partisipatif (Siwasdatif), sebuah platform digital yang membuka ruang bagi masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Kepala Sekretariat Bawaslu Jabar, Widodo Wuryanto, menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi ini menjadi langkah penting dalam proses digitalisasi pengawasan kepemiluan. Melalui Siwasdatif, masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi, tetapi juga berperan aktif sebagai mitra pengawasan.
Menurutnya, Siwasdatif dirancang untuk memudahkan publik dalam memantau keakuratan data pemilih. Warga dapat melaporkan secara langsung dan real time jika menemukan data yang tidak sesuai, seperti data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, atau perubahan status kependudukan. Setiap laporan yang masuk akan terhubung langsung ke sistem Bawaslu dan dapat dipantau perkembangannya melalui fitur status laporan serta dashboard analitik.
Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi solusi atas persoalan klasik mengenai akurasi dan transparansi data pemilih yang kerap muncul menjelang pemilu.
“Digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren, melainkan kebutuhan untuk menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi demokrasi. Lewat Siwasdatif, kami ingin menampilkan wajah baru pengawasan yang modern dan kolaboratif,” ungkap Widodo, yang juga bertindak sebagai Project Leader pengembangan aplikasi tersebut.
Siwasdatif resmi diluncurkan pada Kamis (6/11) sebagai bagian dari proyek perubahan bertajuk “Strategi Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.”
Melalui inovasi ini, Bawaslu Jabar menegaskan komitmennya dalam memperluas kanal partisipasi publik melalui teknologi digital, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Penulis : M. Yudha Aldino
Editor : Azis Nur Fadillah