Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Kesesuaian dalam Verifikasi Berkas Bakal Paslon, Bawaslu Depok Kunjungi Sekolah hingga Kampus

Ijazqhsjb

Verifikasi faktual dokumen ijazah calon kepala daerah (ilustrasi).  (sumber : lensakalbar) 

Depok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok melakukan pengawasan dan verifikasi faktual (verfak) terhadap dokumen persyaratan administrasi, khususnya ijazah bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024 di berbagai institusi pendidikan yang pernah ditempuh oleh para paslon, pada Rabu (04/09/2024).

Verifikasi ini dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari Depok, Jakarta, hingga Sumedang, untuk memastikan keabsahan ijazah yang telah diserahkan. 

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok sebelumnya telah mengumumkan dua bakal paslon untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang akan maju dalam Pemilihan Serentak 2024, setelah tahapan pendaftaran pada Kamis (29/08). Kedua paslon tersebut adalah Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq, serta Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.

Sebelum verifikasi faktual dilakukan, para bakal paslon telah melalui proses pengunggahan dokumen persyaratan calon pada saat pendaftaran.

Untuk mengawasi proses verifikasi ini, Bawaslu membentuk empat tim pengawasan yang bertugas di berbagai lokasi, sesuai dengan surat pemberitahuan dari KPU Kota Depok Nomor 603/PL/02.2-SD/3276/2024 tentang jadwal pelaksanaan verifikasi faktual ijazah bakal paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024.

 

Rincian Tugas Tim Verifikasi:

Tim 1 bertugas di SMA 3 Bogor untuk melakukan verifikasi ijazah atas nama Supian Suri, salah satu bakal calon Wali Kota. Kepala SMA 3 Bogor, Dewi, mengonfirmasi bahwa ijazah Supian Suri adalah asli.

Tim 2 bertugas di SMK 29 Jakarta untuk memverifikasi ijazah Chandra Rahmansyah, bakal calon Wakil Wali Kota Depok. Pihak SMK 29 Jakarta juga memastikan benar adanya ijazah milik Chandra Rahmansyah adalah lulusan SMK 29 Jakarta. 

Smk 29
Tim Bawaslu dan KPU saat verfak ijazah di SMK 29 Jakarta

Kemudian tim bergeser ke SMA 3 Jakarta untuk memastikan dan verfak ijazah SMA milik Imam Budi Hartono selaku Bacalon Wali Kota Depok. Pihak sekolah menyatakan benar adanya ijazah Imam Budi Hartono adalah siswa lulusan SMA 3 Jakarta tahun 1987.

Tim 3 bertugas di Universitas Indonesia (UI) Kota Depok untuk memverifikasi ijazah sarjana program studi Teknologi Gas dan Petrokimia milik Imam Budi Hartono, bakal calon Wali Kota Depok. Bagian akademik Fakultas Teknik UI mengonfirmasi bahwa Imam Budi Hartono lulus dari program studi tersebut pada tahun 1995.

Vajans
Tim Bawaslu Depok saat verfak ijazah S1 milik IBH di Prodi Teknologi Gas dan Petrokimia UI Depok. 

Tim ini juga melakukan verifikasi di Fakultas Ilmu Komputer UI terhadap ijazah Sarjana Komputer milik Chandra Rahmansyah. Sekretariat Akademik Fakultas Ilmu Komputer UI mengonfirmasi bahwa ijazah tersebut adalah asli yang lulus pada tahun 2021.

Lanao
Tim Bawaslu dan KPU Depok saat verfak ijazah S1 milik Chandra Rahmansyah di Fakultas Ilmu Komputer UI Depok. 

Selanjutnya, tim ini bergerak ke Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) untuk memverifikasi ijazah sarjana kedokteran milik Ririn Farabi Arafiq. Bagian akademik Fakultas Kedokteran UPNVJ juga mengonfirmasi bahwa ijazah tersebut adalah asli yang lulus pada tahun 2006.

Uovj
Tim Bawaslu dan KPU Depok saat verfak ijazah sarjana kedokteran milik Ririn Farabi Arafiq di kampus UPNVJ. 

Tim 4 bergerak menuju Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Sumedang, untuk memverifikasi ijazah Supian Suri. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Supian Suri memang lulus dari IPDN pada tahun 1999.

Gahsbsn
Tim Bawaslu dan KPU Depok saat mengunjungi kampus IPDN Jatinangor milik SS

Bawaslu Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi seluruh tahapan Pilkada secara teliti dan akurat. Proses verifikasi faktual ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa para calon yang maju dalam Pilkada benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Bawaslu juga akan terus berkoordinasi dengan KPU dan instansi terkait untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan, guna menjaga kepercayaan publik. (mya) 

Penulis : M. Yudha Aldino

Foto : Bawaslu dan KPU Kota Depok

Editor : Yulianingsih

Tag
Verifikasi Faktual
Verfak
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Delok
Ijazah
Syarat Calon
Bawaslu Kota Depok
KPU Kota Depok