Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Ketua Bawaslu Jabar Supervisi PDPB di Depok

jabar

Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam (kanan) saat supervisi yang disambut hangat Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin (kiri). 

Depok — Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, melakukan supervisi ke Sekretariat KPU Kota Depok dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Senin (27/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Jabar menegaskan pentingnya sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih di Kota Depok. Zacky menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang dinamis karena perubahan status pemilih dapat terjadi sewaktu-waktu, baik karena faktor usia, domisili, maupun status hukum pemilih.

Ia menjelaskan bahwa dalam PDPB, terdapat dua lembaga yang memiliki peran strategis: KPU sebagai pelaksana teknis pemutakhiran data dan Bawaslu sebagai pengawas. Keduanya harus berjalan seiring untuk memastikan daftar pemilih yang ada benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat Kota Depok.

“Proses pemutakhiran data tidak berhenti. Ada warga yang baru memenuhi syarat, ada yang berpindah domisili, dan ada juga yang tidak lagi memenuhi syarat. Karena itu, validasi dan pengawasan harus terus dilakukan agar data selalu mutakhir,” ujar Zacky.

Zacky juga menyoroti adanya data pemilih lanjut usia hingga 100 tahun ke atas yang masih tercatat dalam daftar pemilih. Menurutnya, hal ini menunjukkan pentingnya pengecekan lapangan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keakuratan data.

Selain itu, ia menekankan bahwa penyelenggara pemilu tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan publik. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam memastikan daftar pemilih yang berkualitas.

“Masyarakat harus dilibatkan. KPU dan Bawaslu harus menyediakan sarana pengaduan yang mudah diakses agar publik dapat menyampaikan informasi terkait data pemilih. Baik KPU maupun Bawaslu Depok perlu memastikan call center, kanal aduan, atau posko layanan selalu siap menerima masukan masyarakat,” jelas Zacky.

Ia juga mengingatkan pentingnya menyampaikan informasi soal layanan pengaduan tersebut secara luas kepada publik, agar masyarakat tahu ke mana harus menyampaikan laporan atau koreksi data kepemiluan.

Menutup kegiatan supervisi, Zacky menyampaikan bahwa selama masa non-tahapan, terdapat dua fungsi penting yang harus terus dijalankan oleh penyelenggara pemilu, yaitu pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Keduanya harus dimaksimalkan untuk memastikan seluruh warga Kota Depok terjamin hak pilihnya dan mendapatkan pemahaman yang baik mengenai proses demokrasi,” ujarnya.

Kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Jawa Barat dalam memastikan kesiapan penyelenggara pemilu sekaligus mendorong penyelenggaraan Pemilu selanjutnya yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas.

Turut mendampingi Ketua Bawaslu Jabar, Ketua dan Anggota Bawaslu Depok. Selain itu, dari pihak KPU Kota Depok, Ketua dan Anggota KPU Depok pun menyambut hangat kedatangan Ketua Bawaslu Jabar.

sa

Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino

Editor : Azis Nur Fadillah

Tag
Ketua Bawaslu Jawa Barat