Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Pembahasan MoU dengan Lembaga Pendidikan, Bawaslu Kota Depok Datangi STKIP Ar-Rahmaniyah

Badan Pengawas Pemilu Kota Depok – Anggota Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana, S.Si dan Andriansyah, S.HI menyambangi STKIP Arrahmaniyah (Rabu, 15 November 2021). Bawaslu Kota Depok melakukan pembahasan perjanjian dalam rangka kerjasama untuk meningkatkan keterlibatan mahasiswa menjadi pengawas partisipatif ditahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak mendatang. Bawaslu Kota Depok menggandeng perguruan tinggi sebagai bagian dalam pengembangan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Pembahasan MoU dengan STKIP Ar-Rahmaniyah ini sebagai bentuk ikhtiar Bawaslu Kota Depok dalam rangka meningkatkan pengawas partisipatif dari kelompok mahasiswa. Mahasiswa sebagai seorang intelektual tentu memiliki wawasan, dan pengetahuan yang cukup tinggi mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia, khususnya Kota Depok. Sehingga hal tersebut diharapkan dapat membantu Bawaslu Kota Depok dalam memberikan pemahaman dan Pendidikan Politik kepada masyarakat.

“Kegiatan pembahasan MoU dengan STKIP Ar-Rahmaniyah ini sebagai bentuk pelibatan lembaga eksternal dengan Bawaslu Kota Depok. Pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu saja, namun memerlukan juga sentuhan lembaga akademis salah satunya universitas. Sebab dalam pengawasan, penting bagi universitas bisa membantu dalam riset dan kajian terkait wilayah-wilayah yang rentan disoroti baik dari prestasi maupun pelanggaran", ujar Dede.

Untuk itu demi menjadikan Pemilu dan Pemilihan Serentak yang tidak hanya berkualitas, namun juga berintegritas, maka Bawaslu Kota Depok menggandeng STKIP Ar-Rahmaniyah. Hal ini bukan tanpa sebab, STKIP Ar-Rahmaniyah merupakan koordinator universitas swasta di Kota Depok yang masuk ke dalam wilayah koordinasi Jawa Barat, sehingga hal ini sangat baik bagi peningkatan pengawas partisipatif. “Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini tidak hanya memberikan dukungan baru bagi Bawaslu Kota Depok, namun juga memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Andriansyah.

Tak lupa Andriansyah pun mengimbau agar STKIP Ar-Rahmaniyah dapat mengerahkan mahasiswanya ikut mengawasi bersama Bawaslu Kota Depok, menyosialisasasikan gerakan antipolitik uang dan kampanye hitam. Dirinya pun mengajak para akademisi di STKIP Ar-Rahmaniyah bisa memberikan dukungan lewat tulisan atau jurnal yang bisa dimuat oleh Bawaslu Kota Depok.

Menanggapi Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) ini, pihak STKIP Ar-Rahmaniyah mengatakan bahwa akan mengerahkan mahasiswanya bukan hanya dari jenjang Strata 1 (S1) tapi juga akan melibatkan mahasiswa pasca sarjana (S2) untuk ikut mengawasi jalannya Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang bersama Bawaslu Kota Depok dengan menyosialisasikan gerakan antipolitik uang dan kampanye hitam. Pihak STKIP Ar-Rahmaniyah juga berharap kedepannya Bawaslu Kota Depok tidak saja melakukan kemitraan melalui penandatanganan MoU ini, namun lebih dari itu juga dapat menggandeng mahasiswa melakukan kerjasama di lapangan.

Tag
Berita
Divisi Pengawasan