Lompat ke isi utama

Berita

Indeks Kerawanan Pilkada Kota Depok

Pesta demokrasi akan kembali digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Tercatat ada 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak yang terbagi atas 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Depok merupakan salah satu kota yang akan melangsungkan hajat demokrasi tersebut. Guna mewujudkan Pilkada yang damai, jujur, dan bersih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI secara berkala meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. IKP ini pun menjadi menjadi salah satu ikhtiar terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan dalam pilkada.

Dalam proses risetnya, Bawaslu mengukur kerawanan dengan empat dimensi, yaitu (1) sosial dan politik; (2) penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil; (3) kontestasi; dan (4) partisipasi politik. Keempat dimensi tersebut terbagi lagi ke dalam 15 sub-dimensi yang mencermikan kerawanan pilkada. Sementara dalam memetakan indeks kerawanan, Bawaslu membaginya menjadi tiga kategori, yakni rendah dengan skor 0-43,06; sedang dengan skor 43,07-56,94; dan tinggi dengan skor 56,95-100.

Setelah dilanjutkannya tahapan Pilkada Tahun 2020 yang sempat tertunda karena pandemik Covid-19, Bawaslu meluncurkan kembali Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 dengan jenis kerawanan termutakhir yang akan terus-menerus diperbaharui dalam setiap tahapan Pilkada. Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) termutakhir ini berasal dari data dilapangan baik dari provinsi sampai dengan kecamatan. Hingga pengawas adhoc diaktifkan kembali, data yang dihimpun Bawaslu menggambarkan bahwa kerawanan Pilkada semakin meningkat akibat adanya pandemic Covid-19.

Hasil release data yang dibagikan oleh Bawaslu RI, Kota Depok ada pada urutan 182 dengan titik poin 47,60 yakni masuk dalam kategori level 3 (rawan sedang). Adapun dimensi IKP ini terbagi dalam empat konteks bila merujuk pada hasil data yang dimuat ulang oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Dalam konteks dukungan infrastruktur, Kota Depok memiliki skor 63,41%; konteks Pandemi Kota Depok memiliki skor 62,71%; konteks politik Kota Depok memiliki skor 51,57%; dan dalam konteks sosial Kota Depok memiliki skor 44,44%.

Perlu sama-sama kita ketahui, salah satu tugas yang menjadi mandat Bawaslu adalah mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu atau Pilkada. IKP harus kita maknai sebagai early warning system bagi kerja-kerja pengawasan. Data laporan IKP ini, menjadi lonceng peringatan bagi pemangku kepentingan sebagai basis bahan dalam menjalankan kerja-kerja sektoral di tiap institusi. Terminologi kerawanan dalam IKP merupakan segala hal yang mengganggu terwujudnya pemilu demokratis, luber, dan jurdil.

Tag
Divisi Hukum Data Dan Informasi
Divisi Pengawasan
Uncategorized