Herwyn Dorong IKU 2026 Berorientasi pada Manfaat Publik dan Penguatan Kinerja Bawaslu
|
Pontianak — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Herwyn J.H. Malonda, menegaskan bahwa peningkatan kinerja lembaga harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administrasi. Oleh karena itu, penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 perlu diarahkan pada pencapaian hasil yang memberikan dampak langsung terhadap publik.
Hal tersebut disampaikan Herwyn dalam Forum Diskusi Evaluasi Implementasi IKU 2026 dan Integrasi E-Monev CERMAT bagi jajaran Bawaslu kabupaten/kota. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid melalui Zoom Meeting di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (14/10/2026).
Herwyn menjelaskan bahwa keberhasilan organisasi tidak cukup dinilai berdasarkan jumlah kegiatan yang dilaksanakan maupun laporan yang diselesaikan. Lebih dari itu, kinerja lembaga harus diukur melalui kontribusinya dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kelembagaan, dan mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan pemilu.
Menurutnya, Bawaslu memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Dengan demikian, setiap kebijakan dan program yang dijalankan perlu memiliki indikator yang jelas, dapat diukur, serta berorientasi pada hasil dan dampak yang dihasilkan.
Ia juga menyoroti pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu faktor utama dalam membangun organisasi yang kuat. SDM yang profesional, kompeten, dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan organisasi dinilai menjadi modal penting bagi Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Herwyn menyampaikan bahwa posisi strategis Bawaslu dalam menjaga demokrasi harus didukung oleh sumber daya yang memadai, terutama personel yang memiliki kapasitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tanggung jawab kelembagaan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembenahan tata kelola organisasi perlu mendorong perubahan pola kerja, dari sekadar menjalankan rutinitas menjadi sistem yang lebih terencana, terukur, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Dalam konteks tersebut, indikator kinerja tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi internal, tetapi juga menjadi landasan untuk menilai efektivitas program, mengidentifikasi kekurangan, serta merumuskan strategi perbaikan secara berkelanjutan.
Forum diskusi ini turut menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Arif Nur Alam, Rafih Sri Wulandari, Jojo Rohi, Jefri Ardiansyah, dan Irena Tangkawarow. Para narasumber berkontribusi dalam pembahasan mengenai pelaksanaan IKU 2026, peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan, serta integrasi sistem pemantauan dan evaluasi kinerja.
Melalui evaluasi IKU dan integrasi E-Monev CERMAT, Bawaslu diharapkan dapat memperkuat sistem pengukuran kinerja yang lebih akuntabel dan berorientasi pada hasil. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari langkah mendorong peningkatan kualitas pengawasan pemilu dan pelayanan kelembagaan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Sumber: Bawaslu RI