Hari Media Sosial: Menakar Peran Digital untuk Demokrasi yang Sehat dan Berintegritas
|
Depok - Setiap tanggal 10 Juni, masyarakat Indonesia memperingati Hari Media Sosial sebagai momentum reflektif untuk meningkatkan kesadaran dalam menggunakan media sosial secara cerdas, sehat, dan bertanggung jawab. Peringatan ini pertama kali digagas oleh Handi Irawan D. pada tahun 2015, di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang mengubah cara masyarakat berkomunikasi, berinteraksi, dan mengakses informasi.
Media sosial kini tidak lagi sekadar menjadi ruang hiburan atau pergaulan, melainkan telah menjelma sebagai alat yang berpengaruh dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam ruang demokrasi. Platform digital seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), hingga TikTok telah dimanfaatkan untuk edukasi, diseminasi informasi, pemberdayaan komunitas, serta pengawasan partisipatif dalam pemilu.
Peran media sosial dalam proses demokrasi semakin terasa, khususnya dalam hal pengawasan pemilu. Masyarakat dapat dengan mudah melaporkan dugaan pelanggaran, mengakses informasi kepemiluan secara transparan, hingga ikut terlibat dalam pengawasan partisipatif yang memperkuat akuntabilitas pelaksanaan pemilu. Tak hanya itu, media sosial juga menjadi sarana penyebaran informasi yang benar untuk melawan hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian.
Namun, di balik manfaatnya, media sosial juga membawa tantangan serius. Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengungkapkan bahwa TikTok menjadi salah satu platform yang paling sering digunakan untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, serta isu-isu negatif dalam Pemilihan Serentak 2024. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Siber Pemilihan Serentak 2024 yang digelar di Jakarta pada Selasa, 10 Desember 2024. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasubag Pencegahan, Parmas, dan Humas dari seluruh Bawaslu se-Indonesia.
“TikTok menjadi media yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan informasi yang melanggar dalam Pemilihan Serentak 2024,” ujar Lolly.
Ia menilai, penyebaran informasi yang sangat cepat di platform digital seperti TikTok menjadi tantangan utama dalam pengawasan pemilu di era digital. Karena itu, ia mendorong agar evaluasi yang dilakukan dalam forum tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas pengawasan siber, guna menekan penyebaran informasi yang menyesatkan dan menjaga integritas pemilu.
Sejalan dengan hal itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, juga menegaskan komitmen Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap media sosial, baik yang digunakan secara resmi oleh peserta pemilu maupun oleh akun-akun anonim atau tidak terdaftar. Menurutnya, pengawasan terhadap akun media sosial fiktif sudah dilakukan sejak Pemilu 2019.
“Dari tahun 2019 pertanyaan ini kan ada. Kami melakukan pengawasan di akun-akun media sosial yang tidak didaftarkan,” kata Rahmat di Jakarta, Kamis, 23 November 2023.
Rahmat mengingatkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 PKPU Nomor 15 Tahun 2023, setiap pasangan calon hanya boleh mendaftarkan maksimal 20 akun media sosial ke KPU. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan banyak akun palsu atau tidak resmi yang aktif menyebarkan kampanye di luar ketentuan, bahkan pada masa tenang. Keberadaan akun-akun tersebut berpotensi menciptakan disinformasi dan kegaduhan di ruang publik digital.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, turut menyampaikan keprihatinan atas fenomena tersebut. Ia menilai bahwa regulasi terkait media sosial dalam pemilu masih belum cukup rinci untuk menjawab kompleksitas dinamika di ruang digital. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap akun-akun media sosial tidak resmi agar proses pemilu berjalan damai, jujur, dan adil.
Peringatan Hari Media Sosial tahun ini menjadi pengingat bahwa di era digital, demokrasi tidak hanya berlangsung di bilik suara, tetapi juga di layar gawai. Masyarakat, penyelenggara pemilu, peserta, dan seluruh pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk menjaga ruang digital tetap sehat, inklusif, dan berintegritas demi terwujudnya Pemilu yang akan datang adil dan transparan.
Penulis dan Gambar : M. Yudha Aldino
Editor : Azis Nur Fadillah