Hari Kedua Rekapitulasi Pilkada Depok, Bawaslu Awasi Proses Pleno
|
Pada hari kedua Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Depok, KPU Kota Depok melanjutkan proses rekapitulasi dengan membacakan hasil dari tujuh kecamatan, yaitu Bojongsari, Cipayung, Cilodong, Limo, Cinere, Pancoran Mas, dan Cimanggis. Rapat yang digelar di Margo Hotel Depok ini kembali diawasi secara langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kota Depok, termasuk Ketua M. Fathul Arif beserta anggota Roberto Rossi, Sulastio, Risal Randa, dan Andriansyah, Senin (01/12/2024).
Pada rekapitulasi Kecamatan Bojongsari, proses berlangsung tanpa hambatan. Tidak terdapat kejadian khusus atau keberatan dari saksi, serta tidak ada perbaikan data pada Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP). Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Limo, di mana rekapitulasi berjalan lancar tanpa insiden atau keberatan dari para saksi.
Namun, beberapa kendala teknis ditemukan di kecamatan lainnya. Di Kecamatan Cipayung, terdapat kesalahan input data jumlah pemilih laki-laki dan perempuan di Kelurahan Ratujaya TPS 51 pada Pemilihan Gubernur. Sementara jumlah total DPT tercatat benar, kesalahan pada data jenis kelamin segera diperbaiki di SIREKAP tingkat kota.
Kesalahan serupa juga terjadi di Kecamatan Cilodong, di mana terdapat ketidaksesuaian data pada TPS 21 Kelurahan Kalimulya untuk pemilih laki-laki dan perempuan. Selain itu, saksi dari Paslon 1 Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota menolak menandatangani berita acara pleno rekapitulasi karena ingin melakukan pencermatan ulang. Namun, setelah klarifikasi, saksi Paslon 1 menerima hasil rekapitulasi, dan permasalahan ini dinyatakan selesai.
Sementara itu, di Kecamatan Cinere, terjadi kejadian khusus berupa pembongkaran kotak suara tanpa kehadiran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan saksi dari masing-masing pasangan calon. Kejadian ini dipicu oleh permintaan data Daftar Pemilih Khusus (DPK) dari Panwascam. Bawaslu Kota Depok mencatat insiden ini sebagai temuan dugaan pelanggaran, meskipun tidak ada perubahan data suara akibat pembongkaran tersebut.
Di Kecamatan Pancoran Mas, beberapa kesalahan input data ditemukan pada TPS di Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, baik untuk Pemilihan Gubernur maupun Wali Kota. Kesalahan ini mencakup data pengguna hak pilih disabilitas yang tidak tercatat serta perbedaan angka DPT laki-laki dan perempuan di beberapa TPS. Semua kesalahan telah diperbaiki langsung dalam pleno tingkat kota.
Rekapitulasi di Kecamatan Cimanggis juga diwarnai sejumlah kendala. Pada TPS 35 Kelurahan Cisalak Pasar, terjadi kesalahan penulisan data pengguna hak pilih laki-laki dan perempuan. Selain itu, saksi Paslon 3 Pemilihan Gubernur menolak menandatangani berita acara karena ingin melakukan pencermatan ulang data. Setelah semua data masuk, saksi tersebut akhirnya menerima hasil rekapitulasi. Keberatan lain diajukan oleh saksi Paslon 1 Pemilihan Wali Kota yang menduga adanya mobilisasi pemilih di bawah umur dan pemberian suara ganda. Namun, setelah dikonfirmasi ke tingkat PPS, PPK, Panwascam, dan Bawaslu, dugaan ini tidak terbukti.
Proses rekapitulasi hari kedua ditutup pada pukul 20.03 WIB dengan pembacaan hasil rekapitulasi tingkat kota untuk Pemilihan Gubernur dan Wali Kota. Hasil sementara menunjukkan Paslon 4 unggul dalam Pemilihan Gubernur dengan perolehan suara 439.110 sedangkan Paslon 3 memperoleh 241.900, Paslon 1 memperoleh 92.535 dan Paslon 2 memperoleh 72.123.
Sedangkan dalam Pemilihan Wali Kota, Paslon 2 memimpin dengan 451.785 suara dan Paslon 1 memperoleh 396.863 suara.
Bawaslu Kota Depok menegaskan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan rekapitulasi selesai. Proses ini diharapkan dapat berjalan transparan dan sesuai peraturan demi menjaga integritas Pilkada Serentak 2024.
Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino
Editor : Sulastio