Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Raker Persiapan Pembentukan Pengawas Adhoc, Luli Ingin Perekrutan Kian Selektif

Bandung (7/11/21), Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini, S.Sos., M.Si beserta Staf SDM dan Organisasi Aulia Miftah menghadiri "Rapat Kerja Persiapan Pembentukan Panwas Adhoc dalam rangka Persiapan Pemilu, Pilgub dan Pilkada Kabupaten/Kota serta Penyampaian Laporan Akhir Divisi SDM dan Organisasi" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Rapat kerja ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Barat. Hadir Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah serta Anggota Bawaslu Jawa Barat Lolly Suhenty, Sutarno, H. Wasikin dan Kasek Bawaslu Jawa Barat Eliazar.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Jawa Barat menyampaikan bahwa rapat kerja kali ini diselenggarakan untuk mengetahui basis data yang dimiliki oleh masing-masing Bawaslu Kab/Kota terkait jumlah Panwascam, PKD dan PTPS untuk dijadikan bahan maping rekrutment Panwas adhoc tahun 2022 mendatang.

Secara keseluruhan, pimpinan Bawaslu Jawa Barat berharap agar kedepan Bawaslu Kab/Kota lebih selektif dan detail dalam merekrut pengawas adhoc khususnya dalam persoalan administrasi. Hal ini demi menunjang pengawas pemilu yang berkualitas dan memiliki integritas yang tinggi. Selain itu Bawaslu Kab/Kota juga memiliki data base ex pengawas adhoc mulai dari Pilgub, Pilpres, dan Pilkada lalu. Sehingga data ini dapat dipergunakan untuk mempermudah profiling atau tracking bagi calon pengawas adhoc mendatang.

Menanggapi hal ini, Luli menyampaikan bahwa kedepan dirinya beserta jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Depok akan makin selektif saat perekrutan pengawas Adhoc berlangsung.

"Kami akan merekrut pengawas Adhoc yang memiliki track record yang baik, memiliki integritas terhadap terciptanya Pemilu yang bersih dan non partisan atau tidak menjadi anggota partai tertentu. Agar saat tahapan berjalan, jajaran kami tidak ada conflict of interest dalam menjalankan tugas," ucapnya.

Sebagai informasi, terkait (pengawas) adhoc, Ketua Bawaslu RI Abhan pernah menyampaikan bahwa Bawaslu mengusulkan Panwas Kecamatan, Kelurahan, dan Pengawas TPS hanya untuk sekali saja untuk pengawasan pemilu secara keseluruhan. Selain membuat pengawasan lebih efisien, Abhan juga meyakini sistem ini akan mempermudah pola bimtek kepada jajaran Ad-hoc karena hanya akan dilakukan satu kali pelatihan kepada mereka Dia berpendapat, jika melakukan rekruitmen jajaran Ad-hoc yang berbeda dalam periode pemilihan, akan membutuhkan banyak waktu dan juga menghabiskan banyak biaya.

Tag
Berita
Divisi Organisasi dan SDM