Lompat ke isi utama

Berita

Etika Pengawasan Jadi Tema Perdana RDK Bawaslu Kota Depok

Depok (20/9/21), Badan Pengawas Pemilu Kota Depok – Dalam rangka penguatan kapasitas pengawasan, Bawaslu Kota Depok menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor (RDK) mengenai “Etika Pengawasan”. Pengawasan merupakan core dari Bawaslu itu sendiri, maka semua divisi harus memiliki pengetahuan yang sama seputar pengawasan utamanya etika pengawasan di lapangan. RDK ini menghadirkan Yulianto, S.H selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat sebagai narasumber. Hadir dalam kegiatan ini seluru pimpinan Bawaslu Kota Depok beserta seluruh jajaran staf sekretariat.

Menurut Andriansyah saat membuka rapat tersebut, kegiatan RDK ini bertujuan untuk memperkuat pola pengawasan menuju pemilihan serentak tahun 2024 mendatang, baik dengan metode manual maupun pengawasan digital berbasis teknologi informasi.

“Pemilihan 2024 mendatang tentu akan memunculkan polarisasi yang besar di tengah masyarakat, selain fokus pada pengawasan di lapangan kita juga perlu melakukan pengawasan di medis sosial yang berpotensi menghasilkan black campaign dan isu SARA”, ujarnya.

Selain itu, Dede Selamet Permana selaku Koordinator Pengawasan Bawaslu Kota Depok juga menyampaikan bahwa masih ada data yang belum sinkron ketika melakukan pengawasan DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan), masih banyak catatan yang harus diperbaiki dalam pemutakhiran DPB.

“Kami akan segera menyusun jadwal pelaksanaan uji petik DPB dengan membentuk tim yang akan turun ke 11 kecamatan di wilayah Kota Depok. Uji petik ini dilakukan dengan basis data yang telah disediakan oleh KPU Kota Depok yang diawali dari cakupan area kecamatan, kemudian berlanjut ke tingkat kelurahan hingga ke alamat pemilih”, tambahnya

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yulianto memaparkan bahwa persiapan tahapan menuju pemilihan 2024 sudah tak lama lagi. Penguatan kapasitas di internal harus dimaksimalkan, dan sosialisasi pengawasan partisipatif juga harus massif berjalan. Bawaslu Kota Depok juga harus meminta keterbukaan data dari KPU Kota Depok sehingga tidak mengganggu proses pengawasan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.

“Dalam proses pengawasan DPB, turunkan tim dari seluruh divisi untuk bertugas melakukan uji petik. Sampling uji petik tersebut bisa meliputi beberapa indikator dengan kategori pemilih yang meninggal, pindah datang atau domisili, pemilih pemula, pemilih usia belum 17 tahun sudah menikah, alih status dari sipil menjadi TNI/Polri dan sebaliknya, serta soroti pula data status Pekerja Migran Indonesia (PMI). Uji petik ini untuk menguatkan validitas data. Sehingga ketika nanti ditemukan kekeliruan, maka Bawaslu Kota Depok akan memberikan saran perbaikan data ke KPU Kota Depok”, ucapnya.

Menutup RDK ini, Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini menyampaikan bahwa dalam hal sosialiasi pengawas partisipatif yang melibatkan pihak eksternal, Bawaslu Kota Depok telah membuat rencana kegiatan untuk mengundang OKP, perguruan tinggi, partai politik, instansi pemerintah dan anggota parlemen.

“Selain melibatkan pihak yang tadi telah saya sebutkan, kami juga akan menggandeng para alumni sekolah kader pengawas partisipatif dan pemantau pemilu”, tutupnya.

Ia pun berharap agar seluruh jajaran Bawaslu Kota Depok baik dalam hal pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran, investigasi, dan aspek lain yang menunjang proses pengawasan pemilu tetap produktif dan solid.

Tag
Berita
Divisi Pengawasan