Lompat ke isi utama

Berita

Dua Hari, Bawaslu Kota Depok Lakukan Simulasi Penyusunan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Bawaslu Kota Depok menggelar Simulasi Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Simulasi ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Depok selama dua hari yakni 12 s.d 13 Juli 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Depok, Staf Sekretariat Bawaslu Kota Depok serta Tim Supervisi Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan simulasi ini dibuka oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Depok, Sriyono. Dalam pembukaannya, Sriyono menyampaikan bahwa kegiatan simulasi ini sangat diperlukan. Seluruh elemen Bawaslu Kota Depok harus memperhatikan dengan seksama jalannya proses simulasi.

"Simulasi ini penting karena seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Depok harus memahami secara mendalam bagaimana mekanisme penyusunan sebuah putusan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Proses dan hasil simulasi ini akan dimonitoring langsung oleh Pimpinan Bawaslu Jawa Barat beserta team dengan diberi catatan serta masukan. Sehingga harapannya kita semua siap jika dikemudian hari menghadapi hal seperti ini, terlebih lagi tahapan Pemilu telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu", tuturnya.

Yulianto selaku supervisor yang hadir, memberikan arahan dan masukan terkait pelaksanaan simulasi ini. Dalam arahannya, Yulianto menginginkan agar hasil keputusan yang akan dituangkan dalam putusan, lahir dari pleno pimpinan yang dilakukan dengan serius dan mendetail, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan. Yulianto mengungkapkan bahwa agenda simulasi ini akan mengasah kemampuan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Depok. Ia juga bisa melihat sejauh mana Bawaslu Kota Depok berdiskusi, melakukan kajian dan bersama-sama memutuskan suatu putusan berdasarkan kasus yang ada. Sehingga hasil keputusannya tak ultra petita atau mengabulkan lebih dari yang diminta oleh pemohon.

Tag
Berita
Divisi Sengketa