DPR RI Apresiasi Bawaslu dalam Persiapan Pengawasan PSU di Berbagai Daerah
|
Depok — Komisi II DPR RI memberikan apresiasi atas upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mempersiapkan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Ulang dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah wilayah.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stakeholder terkait di Jakarta, Senin (14/7/2025), menegaskan pentingnya memastikan kesiapan logistik serta dukungan teknis lainnya untuk mendukung kelancaran Pemilihan Ulang di Kabupaten Bangka, Kota Pangkalpinang (Provinsi Bangka Belitung), serta PSU di Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Barito Utara, dan Provinsi Papua.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi Bawaslu menjelang Pemilihan Ulang dan PSU, antara lain terkait ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas, ketersediaan anggaran, kondisi geografis, keakuratan data pemilih, hingga potensi kerawanan keamanan dan praktik politik uang.
“Di Papua, Bawaslu mengalami kendala dalam pembentukan Pengawas TPS (PTPS) karena belum tersedia anggaran untuk rekrutmen baru. Proses evaluasi dan pengisian PTPS baru tetap kami lakukan sebagai bentuk pengawasan,” ujar Bagja.
Selain itu, Bagja juga menyebutkan bahwa Bawaslu Provinsi Bangka Belitung belum memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan supervisi, monitoring, serta asistensi langsung kepada Bawaslu kabupaten/kota dalam mengawal Pemilihan Ulang di daerahnya.
“Bawaslu telah menyurati Kemendagri untuk memohon izin pemanfaatan dana hibah Pemilihan 2024, namun hingga kini belum ada respons,” ungkapnya.
Bagja menambahkan, PSU di Distrik Yanirumah, Distrik Manggelum, dan Distrik Ambatkwi di Kabupaten Boven Digoel akan digelar pada 6 Agustus mendatang. Menurutnya, ketiga distrik tersebut termasuk kategori rawan karena adanya potensi intimidasi dari kelompok tertentu serta gangguan keamanan saat rekapitulasi suara.
“Di Papua, kami juga mencatat adanya ketidaksesuaian antara data jumlah pengguna hak pilih dengan salinan formulir D hasil provinsi pada Pemilihan 24 November 2024 lalu. Ini jadi perhatian kami dalam pengawasan PSU kali ini,” lanjut Bagja.
Bawaslu terus berkoordinasi secara aktif dengan KPU dan aparat kepolisian, terutama terkait pengamanan dan verifikasi data pemilih. Bagja menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen memastikan pemilih yang menggunakan hak suaranya dalam PSU adalah benar-benar mereka yang telah terdaftar secara sah dalam pemilihan sebelumnya.
Sumber : Bawaslu RI
Penulis : M. Yudha Aldino
Foto : Hendi Poer
Editor : Azis Nur Fadillah