Lompat ke isi utama

Berita

Digitalisasi Pengawasan Pemilu Diuji, Seberapa Efektif Kinerjanya?

1

Tim BPK RI (dua perempuan di sisi kiri) dan Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat (di sisi kanan) saat pelaksanaan entry meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci atas Efektivitas Pengelolaan Sistem Informasi Pengawasan Tahun 2025 dan Semester I 2026 pada Badan Pengawas Pemilu, di Bandung, 15 Oktober 2026.

Bandung — Pengelolaan sistem informasi pengawasan di lingkungan Bawaslu menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam upaya menilai efektivitas tata kelola serta mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan, mulai dari sumber daya manusia hingga infrastruktur pendukung.

Pemeriksaan kinerja secara terperinci ini mencakup pengelolaan sistem informasi pengawasan pada periode 2025 hingga semester I 2026. Pemeriksaan dilakukan terhadap Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan menjadikan pengalaman pengawasan Pemilu 2024 sebagai salah satu bahan evaluasi.

Pengendali Teknis BPK RI, Dwi Agustina Haryati, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan sistem informasi Bawaslu. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sistem informasi di setiap satuan kerja.

Hal tersebut disampaikan Dwi dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan kinerja yang berlangsung di Bandung pada 15 Oktober 2026.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan menggunakan sejumlah metode, yaitu observasi, wawancara, dan pengisian kuesioner. Penilaian difokuskan pada lima aspek utama, meliputi perencanaan sistem informasi, ketersediaan sumber daya, integrasi antarsistem, keamanan data, serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi.

Dwi juga menyampaikan bahwa pengelolaan sistem informasi menjadi salah satu prioritas Bawaslu dalam periode 2025–2029. Upaya tersebut mencakup pengembangan dan integrasi sistem informasi pengawasan pemilu serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Widodo Wuryanto, mengimbau jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar mengisi kuesioner pemeriksaan berdasarkan kondisi nyata di masing-masing wilayah. Informasi yang disampaikan, khususnya mengenai penggunaan aplikasi pengawasan dan penanganan pelanggaran, diharapkan menggambarkan pelaksanaan yang sebenarnya.

Menurut Widodo, keterbukaan dalam memberikan informasi menjadi hal penting agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan gambaran yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pemeriksaan ini turut menjadi kesempatan untuk meninjau kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur teknologi, penggunaan aplikasi, keterhubungan sistem, serta perlindungan data. Evaluasi terhadap aspek-aspek tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan pengembangan dan perbaikan dalam pengelolaan sistem informasi pengawasan.

Melalui pemeriksaan dan rekomendasi yang dihasilkan BPK RI, Bawaslu diharapkan dapat memperkuat tata kelola sistem informasi secara berkelanjutan. Dengan dukungan sistem yang terintegrasi, sumber daya yang memadai, dan pengelolaan yang akuntabel, pelaksanaan pengawasan pemilu diharapkan dapat berjalan lebih efektif sesuai kebutuhan organisasi.

Bawaslu Jabar

Tag
BPK RI
pemeriksaan kinerja
Bawaslu Jabar