Lompat ke isi utama

Berita

Coktas KPU Disorot, Bawaslu Depok Tegaskan Pentingnya Verifikasi Data Khusus

coktas

Ibu Sami (tengah) saat dikunjungi KPU dan Bawaslu Depok dalam rangka Coktas dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Kamis (13/11/2025).

Depok — Anggota Bawaslu Kota Depok, Andriansyah, melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) oleh KPU Kota Depok pada Kamis (13/11/2025). Pengawasan dilaksanakan di beberapa titik di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, untuk memastikan proses verifikasi data pemilih berjalan sesuai ketentuan.

Coktas merupakan metode verifikasi yang dilakukan secara terbatas terhadap kelompok data yang dinilai membutuhkan pengecekan lebih mendalam, seperti pemilih berusia sangat lanjut, perubahan status pekerjaan, hingga data yang berpotensi menimbulkan anomali. “Coktas ini dilakukan untuk memastikan data khusus yang sensitif seperti pemilih usia di atas 100 tahun, perubahan status TNI/Polri, maupun data yang dicurigai mengalami kekeliruan betul-betul diverifikasi langsung di lapangan,” ujar Andriansyah.

Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Depok mencatat dua temuan penting di Kelurahan Cilangkap. Pertama, kunjungan dilakukan ke rumah Ibu Sami, pemilih berusia 100 tahun. Andriansyah menjelaskan bahwa Ibu Sami masih sehat, tetapi tidak menggunakan hak pilih pada Pilkada sebelumnya. “Ibu Sami tidak sempat mencoblos karena tidak ada yang mengantar ke TPS, dan saat itu petugas juga tidak mendatangi rumahnya. Situasi seperti ini kami catat sebagai masukan agar pemilih lansia tetap mendapat akses,” ungkapnya.

Temuan berikutnya adalah verifikasi terhadap Ibu Misah, pemilih berusia 103 tahun, yang masih sehat dan responsif. Berbeda dengan Ibu Sami, Ibu Nisa masih dapat mencoblos pada Pilkada sebelumnya. “Untuk Ibu Nisa, jarak rumahnya cukup dekat dengan TPS sehingga beliau masih bisa datang dan menggunakan hak pilih. Beliau juga cukup kooperatif saat diverifikasi,” jelas Andriansyah.

Selain pemilih lanjut usia, pengawasan juga mencakup elemen data lain yang dianggap krusial. Andriansyah menegaskan pentingnya coktas dilakukan bukan hanya pada satu jenis data saja. “Coktas seharusnya tidak berhenti pada satu kategori. Masih ada elemen data lain yang perlu diperiksa, supaya pemutakhiran daftar pemilih benar-benar akurat,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa data yang sebelumnya terindikasi anomali kini telah kembali diverifikasi oleh KPU. “Dari hasil pengecekan kemarin, ada sejumlah data yang awalnya menunjukkan kejanggalan, termasuk pemilih dengan usia di atas 100 tahun. Awalnya terdata 37 pemilih berusia sangat lanjut, namun setelah dilakukan verifikasi lapangan terdapat penambahan data dan seluruhnya kembali dicek ulang. Saat ini sudah tidak ditemukan anomali, karena data tersebut telah dikonfirmasi dan disesuaikan kembali oleh KPU,” ujarnya.

Sebagai informasi, kegiatan coktas bertujuan memastikan pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar, memperbarui data seperti perubahan domisili atau status pemilih, serta menjaga akurasi daftar pemilih sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Melalui pengawasan di lapangan, Bawaslu Kota Depok menegaskan komitmennya menjaga kualitas pemutakhiran data pemilih dan memastikan pemilih rentan seperti lansia tetap mendapatkan perhatian dan akses yang layak.

Penulis : M. Yudha Aldino

Foto : M. Luthfi Lubis

Editor : Azis Nur Fadillah

Tag
Coktas
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan