Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Civitas Akademi Undip, Puadi Tegaskan Perkuat Pengawasan Pemilu Ruang Digital

1

Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi menekankan pentingnya kerja sama antara Bawaslu dan kalangan akademisi dalam mengawasi tahapan pemilu di ruang digital. Ia mengajak mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, untuk turut menyebarkan edukasi kepemiluan serta memberikan informasi awal apabila menemukan dugaan pelanggaran, baik di lingkungan masyarakat maupun melalui media digital.

Puadi menjelaskan bahwa perkembangan teknologi menghadirkan tantangan tersendiri bagi pengawasan pemilu, termasuk penyebaran hoaks dan informasi yang belum tentu benar. Hal tersebut juga menjadi perhatian mahasiswa yang mempertanyakan sejauh mana Bawaslu dapat menjangkau, mencegah, dan mengawasi penyebaran informasi yang berpotensi mengganggu proses demokrasi.

Dalam kegiatan Bawaslu Campus Connect bertajuk Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/10/2026), Puadi menyampaikan bahwa Bawaslu terus mengembangkan saluran pengaduan masyarakat. Setiap informasi yang beredar di ruang digital akan dikaji berdasarkan konteksnya untuk menentukan apakah informasi tersebut berkaitan dengan penanganan pelanggaran, sengketa, atau langkah pencegahan.

Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu, Puadi memaparkan tiga langkah yang menjadi perhatian dalam memperkuat pengawasan pemilu di era digital. Pertama, memperkuat regulasi digital agar ketentuan hukum mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan dinamika politik di ruang siber. Kedua, meningkatkan kemampuan sumber daya manusia melalui penguatan literasi digital, baik bagi jajaran pengawas maupun masyarakat. Ketiga, memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk membantu mendeteksi potensi pelanggaran, mengenali pola kecurangan, serta menganalisis data pengawasan secara lebih akurat.

Selain itu, Puadi mengingatkan mahasiswa agar lebih cermat dalam menyikapi maraknya hoaks dan disinformasi menjelang pemilu. Ia mendorong penerapan tiga langkah sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi, yaitu memastikan kebenarannya, memahami tujuan penyebarannya, serta memeriksa bukti yang mendukung informasi tersebut.

Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga perlu berperan aktif sebagai pembuat konten yang bertanggung jawab dan penggerak literasi digital di tengah masyarakat. Dengan begitu, mahasiswa dapat membantu menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Melalui program Bawaslu Campus Connect, Bawaslu juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif, baik dengan menyampaikan laporan secara langsung maupun menggunakan layanan digital yang tersedia, seperti Siwaslu dan Sigap Lapor.

Puadi berharap kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dapat memperkuat upaya pencegahan penyebaran hoaks sekaligus mendorong pemanfaatan informasi dan aspirasi masyarakat dalam proses pengawasan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pemilu yang adil, terbuka, dan transparan.

Bawaslu RI

Tag
bawaslu connect