Bawaslu Minta Kontestan Debat Hukum Pemilu Tampil Tanpa Teks dan Matangkan Argumentasi
|
Bawaslu mengimbau para kontestan Debat Penegakan Hukum Pemilu untuk melepas ketergantungan pada catatan tulisan saat tampil. Menurut Anggota Bawaslu Puadi, penggunaan metode ekstemporan—didukung pemahaman data yang kuat serta nalar logis—sangat penting agar diskusi yang terbangun terasa hidup, tajam, dan mampu menghasilkan solusi anyar.
Sorotan Utama:
- Makna Kompetisi: Hasil perlombaan seyogianya dipandang sebagai bentuk tanggung jawab akademis bagi para juara, serta bahan perbaikan kapasitas diri bagi peserta yang belum beruntung.
- Kolaborasi Demokrasi: Kampus diposisikan sebagai mitra strategis Bawaslu dalam menjaga kualitas dan transparansi pemilu di tanah air.
- Instruksi Tahap Lanjutan: Plt. Kabiro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Maria Amelia Sinaga, mengingatkan para finalis untuk mematangkan penguasaan materi, teknik berdebat, dan stamina tubuh jelang laga nasional.
| Wilayah | Perguruan Tinggi yang Lolos ke Babak Nasional |
|---|---|
| Regional Barat | UIN Syarif Hidayatullah (Juara Bertahan), Univ. Trisakti, Univ. Andalas, Univ. Indonesia, UNP, Univ. Islam Riau, UNJ, Univ. Bengkulu/Untirta |
| Regional Tengah | Undip, UGM, Univ. Mulawarman, Univ. Galuh, Unnes, UNS, Unpad, Univ. Slamet Riyadi |
| Regional Timur | Unair, UB, IAIN Parepare, Unej, Unhas, Univ. Khairun, UIN Datokarama Palu, ITB Andi Sapada |
Sumber: Bawaslu RI
Tag
Debat Penegakan Hukum Pemilu