Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Depok Serahkan Laporan Akhir Pengawasan Pilkada Kota Depok Tahun 2020

Jakarta (29/1/2021), Dede Selamet Permana, S.Si selaku Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Depok telah menyerahkan laporan akhir pengawasan Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020. Laporan ini diterima langsung oleh Zaki Hilmi selaku Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat serta Mochammad Afifuddin selaku Kordiv Pengawasan Bawaslu RI.

Secara prosedural, kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Kota Depok telah usai. Sebagaimana hasil pengawasan yang telah dilakukan, penilaian terhadap prosesi penyelenggaraan Pilkada Kota Depok berjalan dengan baik. Hal ini dapat terlihat dari kondusifitas pelaksanaan Pilkada yang tidak memunculkan gelojak konflik, baik secara vertikal maupun horizontal.

Disisi lain, Bawaslu Kota Depok masih menemukan beberapa permaslahan yang perlu dievaluasi yakni (1) regulasi pemilu:  singkatnya jeda waktu antara penyiapan dan pelaksanaan regulasi yang berlaku; (2) penyelenggara pemilu: transfer wawasan dan penguasaan aspek teknis yang belum maksimal kepada jajarannya; (3) peserta pemilu: pelaksanaan kampanye diluar aturan yang berlaku; (4) pemilih: belum signifikannya peningkatan partisipasi masyarakat; (5) stakeholder: koordinasi antara instansi pemerintah yang belum padu.

Mengacu kepada beberapa catatan tersebut di atas, Bawaslu Kota Depok menyampaikan tiga rekomendasi pokok untuk dipertimbangkan oleh instansi terkait, diantaranya (1) perbaikan regulasi; (2) perbaikan penyelengaraan tahapan; dan (3) perbaikan teknis pengawasan.  Tulisan pada laporan akhir ini menggunakan pendekatan deskriptif analisis yang menjelaskan suatu peristiwa melalui data primer yang dikumpulkan.

Secara substansial, penyusunan laporan akhir ini merupakan upaya untuk mendorong transparansi, akuntabilitas dan kredibilitas lembaga negara. Bagi internal Bawaslu Kota Depok, laporan ini merupakan langkah pengidentifikasian dan pemetaan potensi rawan sehingga dapat merumuskan tren isu yang mungkin terjadi dalam prosesi pemilihan selanjutnya. Sehingga hasil rekomendasi perbaikan yang ada dapat dijadikan sebagai rujukan bagi pelaksanaan Pilkada yang akan datang melalui pendekataan kelembagaan.

Tag
Berita
Uncategorized