Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Depok Resmikan Pojok Pengawasan

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochamad Afifuddin, S.Th.I.,M.Si meresmikan pojok pengawasan Bawaslu Kota Depok pada hari Kamis tanggal 17 September 2020. Peresmian pojok pengawasan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mencari informasi mengenai kerja-kerja pengawasan. Sehingga dapat meningkatkan partisipasi serta menjadi titik temu semua pihak, diantaranya mahasiswa, wartawan, LSM, komunitas, dan masyarakat secara luas.

“Saya berharap pojok pengawasan ini mendekatkan Bawaslu Kota Depok dengan seluruh lapisan masyarakat sehingga mereka merasa dilibatkan. Meskipun pojok pengawasan ini berada di Kantor Bawaslu Kota Depok, tapi tempat ini milik bersama dan dapat dijadikan wadah berdiskusi. Pojok pengawasan ini juga menjadi magnet bagi kaum milenial menuangkan ide-ide kreatifnya agar tercipta Pilkada bersih dan damai.” Ucap Afifudin usai melaksanakan peresmian.

Melalui pojok pengawasan, menurut Afifudin, masyarakat dapat bertukar pikiran mengenai tahapan Pilkada 2020 Kota Depok yang tengah berlangsung. Sehingga, sambung dia, proses demokrasi bisa lebih hidup.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana, S.Si mengatakan pojok pengawasan merupakan sebuah sudut yang berfungsi memberikan informasi berkaitan dengan Pemilu dan Pilkada. Kami juga menyediakan buku-buku dan data hasil pengawasan. Pojok pengawasan ini sengaja di design semenarik mungkin dan terbuka bagi siapapun. Tidak ada pembatasan bagi masyarakat umum dan Bawaslu Kota Depok terbuka 24 jam. Semua pihak dapat mengakses. Hal ini demi terciptanya iklim keterbukaan informasi kepada publik mengenai hasil kerja pengawasan yang dilakukan di lapangan.

Kemudian, mengetahui Bapaslon Kota Depok yang mendaftarkan diri ke KPU keduanya merupakan incumbent, Afif berpesan agar Bawaslu Kota Depok dapat benar-benar mengawasi ASN.

“Pencegahan dan sosialisasi netralitas ASN harus terus digaungkan, jangan sampai ada ASN yang melakukan pelanggaran dengan dalih mereka tidak mengetahui bahwa yang dilakukan merupakan bentuk pelanggaran. Dalam situasi Covid 19 seperti ini, bukan berarti Bawaslu melonggarkan kerja pengawasan. Tapi justru beban kerja pengawasan kita bertambah.Sehingga kita perlu kerja ekstra dan terus menerapkan protocol kesehatan dalam setiap kerja-kerja pengawasan yang kita lakukan.” tutup Afif.

Tag
Divisi Pengawasan
Uncategorized