Bawaslu Kota Depok Lakukan Uji Petik PDPB Pemilih Baru di SMKS Al Hidayah Cinere
|
Depok - Meskipun saat ini bukan masa tahapan Pemilu atau Pilkada, Bawaslu Kota Depok tetap konsisten menjalankan tugas pengawasan. Salah satu fokus utama adalah pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang menjadi program wajib sekaligus prioritas utama Bawaslu untuk memastikan data pemilih akurat dan mutakhir.
Mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, mekanisme pengawasan dilakukan melalui empat cara utama. Pertama, pencegahan, yakni memastikan potensi masalah dapat diminimalisir sejak awal. Kedua, pengawasan langsung dengan hadir memantau proses PDPB di lapangan seperti pencocokan dan penelitian terbatas (coktas). Ketiga, uji petik atau pengecekan acak atas data dan dokumen. Keempat, pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat agar ikut serta dalam pengawasan.
Sebagai implementasi pengawasan, Bawaslu Kota Depok melaksanakan kegiatan uji petik calon pemilih baru di SMKS Al Hidayah Cinere, Kota Depok, Rabu (24/09/2025). Perjalanan dimulai dari Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Depok pukul 09.30 WIB menuju lokasi sekolah. Setibanya di SMKS Al Hidayah, tim Bawaslu melakukan koordinasi awal dengan Kepala Sekolah, Naimun, untuk menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan uji petik.
Setelah mendapat izin, tim bergerak menuju ruang tata usaha untuk mengambil sampel data siswa kelas XII. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan ke salah satu kelas XII jurusan Akuntansi. Staf Bawaslu Kota Depok, Muhammad Yudha, menjelaskan maksud kedatangan sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya uji petik PDPB kepada para siswa.
“Uji petik ini dilakukan untuk memastikan apakah calon pemilih baru dari kalangan siswa sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum. Selain itu, kami juga memverifikasi adanya data yang tidak memenuhi syarat, seperti pemilih yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili ke luar Kota Depok,” jelas Yudha.
Ia juga mengajak para siswa untuk berperan aktif dalam pengawasan. “Kami berharap adik-adik juga ikut mengawasi jalannya PDPB. Jika menemukan permasalahan terkait data pemilih, silakan sampaikan melalui Posko Pengaduan Masyarakat Bawaslu Kota Depok,” tambahnya.
Pada prinsipnya, Bawaslu Kota Depok mendorong dan memastikan agar KPU terus memaksimalkan waktu dalam memutakhirkan data pemilih. Dengan mekanisme ini, Bawaslu menegaskan komitmennya bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih harus tercatat, serta memastikan data pemilih yang digunakan pada pemilu benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis : M. Yudha Aldino
Foto : Diffri dan Dwi
Editor : Azis Nur Fadillah