Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Depok Lakukan Pengawasan Klarifikasi Data Ganda Antar Partai Politik Calon Peserta Pemilu

Jajaran Bawaslu Kota Depok melakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi di Kantor KPU Kota Depok (4 s.d 5 September 2022). Bawaslu Kota Depok mengawasi proses klarifikasi terhadap anggota partai politik dalam hal keanggotaan partai politik belum dapat dipastikan keanggotaannya karena Nomor Induk Kependudukannya (NIK) terdaftar dilebih dari satu partai politik. Hal ini tertuang dalam pasal 39 ayat (1) PKPU Nomor 4 tahun 2022.

Jumlah anggota partai politik yang diundang untuk klarifikasi oleh KPU Kota Depok sebanyak 303 orang dari 10 partai politik. Sepuluh partai politik tersebut meliputi Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 8 orang, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebanyak 128 orang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebanyak 12 orang, Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebanyak 4 orang, Partai Ummat sebanyak 122 orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 2 orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 3 orang, Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 11 orang, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) sebanyak 12 orang dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 orang.

Berdasarkan hasil pengawasan, KPU Kota Depok telah mengklarifikasi secara langsung 11 orang dari 3 anggota partai politik di hari pertama (4 September 2022). Kemudian di hari kedua (5 September 2022), KPU Kota Depok mengklarifikasi secara langsung 21 orang dari 6 anggota partai politik. Sampai dengan pukul 23.59 WIB pada 5 September 2022, dari 303 anggota partai politik yang diundang untuk klarifikasi, hanya satu partai yakni PKS yang dapat menghadirkan seluruh anggota yang terundang untuk klarifikasi (3 orang).

Dalam proses pengawasan verifikasi administrasi ini, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah Dahlan beserta tim fasilitasi pengawasan (Satrio, Alwi, dan Irfan) juga ikut melakukan pengawasan langsung terkait klarifikasi kegandaan anggota antar partai politik di kantor KPU Kota Depok. Abdullah menyampaikan bahwa Bawaslu harus memastikan beberapa hal terkait pengawasan verifikasi administrasi, diantaranya respon KPU mengenai temuan Bawaslu selama proses vermin, aduan masyarakat ke Bawaslu, serta memastikan proses klarifikasi berjalan dengan baik.

Tag
Berita
Divisi Pengawasan