Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Depok Kunjungi DPD Berkarya Kota Depok

Bawaslu Kota Depok menggelar dialog interaktif melalui program Bawaslu Menyapa dengan Pengurus DPD Partai Berkarya Kota Depok, di Kantor DPD Partai Berkarya Kota Depok, Kamis 10 Februari 2022. Hadir dari Bawaslu Kota Depok Luli Barlini, Willi Sumarlin, Sriyono serta jajaran staf.

Dari partai hadir antara lain Ketua DPD Partai Berkarya Kota Depok, Hj.Fitriyanti, Sekretaris DPD Partai Berkarya, H. Abdul Wahid, Bendahara DPD Partai Berkarya Kota Depok, Rb. Wahyu Wibowo dan pengurus DPD Partai Berkarya Kota Depok tingkat kecamatan.

Ketua Bawaslu Luli Barlini mengatakan, untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak, Bawaslu Kota Depok memiliki program yang disebut Bawaslu Menyapa. Bawaslu bertemu dengan partai politik untuk menjelaskan tahapan pengawasan Pemilu dan Pemilihan  Serentak, terutama menyangkut aturan yang berlaku di Pemilu. “Tahun ini, Bawaslu juga akan melakukan perekrutan pengawas adhoc pada September 2022”, ujarnya.

Menyambung pernyataan Luli, Sriyono selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Depok menjelaskan bahwa di Bawaslu ada tiga mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu yakni korektif, punitif, dan alternatif. Penyelesaian sengketa formal yang bersifat korektif putusannya akan membatalkan/mencabut, mengubah atau memperbaiki ketika terjadi penyimpangan. Penyelesaian sengketa yang bersifat punitif, lanjutnya, putusannya akan memberikan sanksi terhadap pelaku atas pelanggaran administrasi pemilu dan pidana pemilu. Lalu penyelesaian sengketa alternatif yakni penyelesaian sengketa pemilu yang dilakukan secara sukarela oleh para pihak yang bersengketa dan lazimnya informal.

Di sisi lain, Willi Sumarlin yang membidangi Penanganan Pelanggaran mengingatkan agar DPD Partai Berkarya Kota Depok mempersiapkan diri untuk proses pendaftaran dan verifikasi faktual. Karena tidak menutup kemungkinan akan ada potensi masalah hukum yang muncul dalam melakukan pendaftaran dan verifikasi partai politik baik secara administrasi maupun faktual seperti potensi kepengurusan, potensi anggota ganda, potensi pencatatan nama pengurus, hingga potensi pencatutan nama anggota.

Di akhir pertemuan, Sekretaris DPD Partai Berkarya Kota Depok Wahid mengatakan DPD Partai Berkarya Kota Depok sudah bersiap agar dokumen yang dibutuhkan pada proses pendaftaran politik lengkap. Ia mengatakan bahwa jajaran partainya telah belajar dari pengalaman Pilpres 2019 lalu.

Tag
Berita
Divisi Hukum Data Dan Informasi
Divisi Organisasi dan SDM
Divisi Pengawasan
Divisi Penindakan
Divisi Sengketa