Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Depok Gelar Rapid Test Untuk Jajaran Panwascam dan PPKD

Gelaran pesta demokrasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020 mendatang.  Ikuti Jejak Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jabar, Bawaslu Kota Depok pun menggelar Rapid Test kembali pada 8 Juli 2020. Bedanya, pada pelaksanaan Rapid Test sebelumnya hanya untuk jajaran Bawaslu Kota Depok, namun kali ini berlaku sampai tingkat pengawas kelurahan/desa.

Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, Bawaslu Kota Depok menggelar Rapid Test secara gratis untuk jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Depok, Panwaslu Kecamatan beserta Staf dan PPKD se-Kota Depok di lingkungan Bawaslu Kota Depok. Rapid test dimulai pada pukul 08.30 WIB.

Sebagaimana diketahui, Rapid Test adalah metode screening awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus corona.

Ketua Bawaslu kota Depok, Luli Barlini, S.Sos., M.Si mengatakan bahwa rapid test kali ini ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda).

"Untuk rapid test kami ditanggung oleh pemda, itu sudah kesepakatan kami beberapa waktu yang lalu kami rapat," kata Luli.

Lebih lanjut, Luli mengatakan "Jumlah jajaran pengawas yang terdaftar mengikuti Rapid Test semuanya berjumlah 184 orang yakni terdiri dari 33 orang Panwascam, PNS dan Non PNS sebanyak 88 orang, dan PPKD 63 orang."

Rapid test ini sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini covid-19 di jajaran Bawaslu Kota Depok serta Panwaslu Kecamatan dan PPKD se-Kota Depok sebagai badan adhoc. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Depok dalam upaya pencegahan dan proteksi dini melawan virus covid-19. Bawaslu Kuat, Demokrasi Sehat!

Tag
Uncategorized