Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Depok Berikan Hasil Analisis Beban Kerja Pengawas Adhoc dalam FGD Bawaslu RI

Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Depok - Anggota Bawaslu Kota Depok Andriansyah menghadiri FGD desain kelembagaan dan analisis beban kerja pengawas Bawaslu Kabupaten/Kota dan pengawas ad hoc. Dalam FGD tersebut, Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda mengatakan, Bawaslu terus berupaya memperkuat pengawasan Pemilu Serentak 2024. Salah satunya dengan melalukan analisis beban kerja Bawaslu kabupaten/kota dan pengawas Adhoc.

"Analisis tersebut merupakan langkah awal Bawaslu melaksanakan pengawasan Pemilu Serentak 2024," katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) Desain Kelembagaan dan Analisis Beban Kerja Pengawas Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pengawas Adhoc di Tangerang, Jumat malam (9/9/2022).

Herwyn menerangkan beban kerja di Bawaslu kabupaten/kota dan pengawas Adhoc. Pertama Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus melakukan bembinaan di jajaran Panwas kelurahan dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tetapi dibawah supervisi oleh Bawaslu kabupaten/kota dikarenakan pengganggarannya ada di Bawaslu kabupaten/kota.

Kedua, menyempurnakan hasil pengawasan dari tugas ajudikasi di Bawaslu Kabupaten/Kota. “kita harus menonjolkan dan menampilkan hasil pengawasan di sidang-sidang ajudikasi," ujarnya. Ketiga, kata Herwyn, mengenai syarat administrasi seleksi Panwascam ada dua hal, yaitu syarat minimal usia dan syarat minimal pendidikan.

Herwyn berharap berdasarkan beban kerja yang ada, dapat di diskusikan perhitungan untuk jumlah pengawas baik ditingkat permanen Bawaslu Kabupaten/Kota dan ditingkat Pengawas Adhoc. "Hasil pleno seleksi Panswacam akan dilaksanakan pada tanggal 10 September 2022," tutupnya.

Tag
Berita
Divisi Hukum Data Dan Informasi