Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar dan Bapera FH Unpas Perbarui Kerja Sama Literasi Kepemiluan

...

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam dan Hj. Nuryamaj Kordiv P2H Bawaslu Jabar menerima audiensi Ketua Bappera FH Unpas M. Kurniawan beserta jajaran pengurus di Ruang Gakkumdu Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (27/4/2026)

Bandung- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat dan Badan Pengawas Pemilu Raya (Bapera) Fakultas Hukum Universitas Pasundan (FH Unpas) sepakat untuk memperbarui kemitraan strategis terkait pendidikan dan literasi demokrasi. Kesepakatan ini mengemuka dalam audiensi yang digelar di Ruang Gakkumdu Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Senin (27/4/2026).

​Ketua Bappera FH Unpas, M. Kurniawan, menyampaikan maksud kunjungannya untuk mempererat kembali hubungan kelembagaan yang telah terjalin lama. Ia menjelaskan bahwa pembentukan Bappera di tingkat mahasiswa secara langsung diilhami oleh peran, fungsi, dan eksistensi Bawaslu dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

​"Kami bermaksud menjalin kerja sama secara berkelanjutan, khususnya mengagendakan kembali kunjungan rutin Bappera FH Unpas ke Bawaslu untuk sarana pembelajaran ke depan," ujar Kurniawan dalam pertemuan tersebut.

​Merespons hal itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif jajaran mahasiswa FH Unpas. Ia membenarkan bahwa Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan FH Unpas sebelumnya telah berakhir pada tahun 2024 sehingga perlu segera diperbarui.

​Zacky mengungkapkan bahwa penandatanganan pembaruan MoU tersebut direncanakan akan berlangsung pada 13 Mei mendatang. Bawaslu juga tengah mematangkan skema teknis untuk menyambut agenda kunjungan edukasi lanjutan Bappera FH Unpas yang dijadwalkan pada 16 Mei 2026.

​Lebih lanjut, Bawaslu Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Pemilu Raya mahasiswa di FH Unpas yang telah mengadopsi kerangka regulasi layaknya pemilihan umum di tingkat negara. Keberadaan lembaga miniatur seperti KPU, Bawaslu, hingga Mahkamah dalam pemilihan kampus dinilai berpotensi menjadi role model literasi demokrasi aplikatif bagi perguruan tinggi lain.

​"Kami menilai capaian ini sudah sangat baik karena literasi kepemiluan tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi telah diimplementasikan. Selanjutnya, diperlukan peningkatan kapasitas secara personal bagi para pihak terkait, seiring dengan dinamika perkembangan regulasi di Bawaslu," tegas Zacky.

​Dalam forum tersebut, Zacky juga menyinggung dinamika regulasi nasional terkait langkah Komisi II DPR RI yang tengah merumuskan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ia menyebutkan adanya potensi perubahan pola keserentakan yang dapat memisahkan pemilu nasional dan daerah apabila putusan Mahkamah Konstitusi diakomodasi.

​Menghadapi dinamisnya aturan kepemiluan tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi mahasiswa. Bawaslu bersedia menjadi mitra diskusi utama dalam agenda upgrading maupun bimbingan teknis (Bimtek) bagi jajaran Bappera FH Unpas ke depannya.

Sumber : Bawaslu Jabar