Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gandeng Universitas Indonesia untuk Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme SDM

1

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, bersama Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah saat melakukan penandatangan nota kesepahaman dalam meningkatkan kapasitas SDM Bawaslu di Gedung Administrasi Universitas Indonesia, Senin, (19/10/2026).

Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) melalui penandatanganan nota kesepahaman untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Bawaslu. Kolaborasi ini mencakup penguatan pendidikan dan literasi kepemiluan, penelitian terkait isu pemilu, seminar, serta pengembangan kajian akademik.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut bukan sekadar kegiatan formal antarlembaga, melainkan langkah strategis untuk menggabungkan pengalaman Bawaslu dalam pengawasan pemilu dengan kemampuan akademik, riset, dan pemikiran kritis yang dimiliki UI.

Hal tersebut disampaikan Bagja dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Administrasi Universitas Indonesia, Senin (19/10/2026). Ia berharap kerja sama ini dapat melahirkan gagasan, rekomendasi, dan inovasi yang mendukung penguatan pengawasan pemilu serta peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia.

Menurut Bagja, sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat. Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat memperluas praktik pengawasan partisipatif serta mendorong generasi muda agar tidak hanya memahami prinsip demokrasi, tetapi turut berperan aktif dalam mempertahankannya.

Ia menambahkan, kemitraan ini dapat menjadi wadah untuk bertukar pengetahuan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, dan mengembangkan pendekatan baru dalam pengawasan pemilu. Bagja menilai kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan penyelenggaraan pemilu, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu melibatkan sejumlah fakultas di UI, di antaranya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Hukum (FH), dan Fakultas Psikologi (FPsi). Keterlibatan berbagai bidang keilmuan ini diarahkan untuk mendukung pengembangan literasi kepemiluan, penelitian, peningkatan kompetensi pegawai, serta penerapan manajemen talenta.

Bagja mencontohkan kerja sama dengan Fakultas Hukum UI yang berpotensi memperluas kajian mengenai hukum kepemiluan, penegakan hukum pemilu, penyelesaian sengketa, dan pengembangan perspektif hukum untuk memperkuat integritas pengawasan pemilu.

Selain bidang kepemiluan, kolaborasi tersebut juga berpeluang mencakup kajian mengenai manajemen kinerja, pengelolaan talenta, pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN), serta penegakan disiplin pegawai. Kajian ini perlu mempertimbangkan perbedaan ketentuan hukum yang berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara itu, Rektor UI, Heri Hermansyah, menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama mengatur berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari hak dan kewajiban para pihak, jumlah peserta, pendanaan, hingga jadwal kegiatan. Menurutnya, perencanaan tersebut diperlukan agar program pendidikan dan penelitian dapat berjalan secara terstruktur.

Heri juga menyampaikan bahwa program tersebut menyediakan dua pilihan jalur, yakni jalur kuliah dan riset serta jalur riset penuh. Calon peserta yang mengikuti program pascasarjana nantinya harus melalui sejumlah tahapan seleksi, termasuk Tes Potensi Akademik (TPA) dan tes kemampuan bahasa Inggris.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu dan UI diharapkan dapat memperkuat hubungan antara praktik pengawasan pemilu dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi upaya untuk meningkatkan profesionalisme SDM, memperkuat kelembagaan, dan mendukung terwujudnya demokrasi Indonesia yang berkualitas dan berintegritas.

Sumber: Bawaslu RI