Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Depok Serahkan Rekomendasi dan Imbauan Hasil Uji Petik IV PDPB, Ratusan Santri Belum Termutakhirkan

sreahkan

Koordiv P2HM Bawaslu Depok, Andriansyah (kemeja putih) serahkan imbauan dan rekomendasi kepada Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin sebagai bentuk pencegahan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kantor Sekretariat KPU Depok, Rabu (03/12/2025).

Depok — Bawaslu Kota Depok menyerahkan imbauan dan rekomendasi hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 kepada KPU Kota Depok. Penyerahan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih.

Imbauan dan rekomendasi tersebut diserahkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Depok, Andriansyah, kepada Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, di akhir Rapat Koordinasi Persiapan Pleno PDPB Triwulan IV, yang berlangsung di Kantor Sekretariat KPU Kota Depok pada Rabu (03/12/2025).

Fokus TW IV: Pemutakhiran Data Santri di Pondok Pesantren
Pada Triwulan IV ini, Bawaslu Depok memusatkan uji petik pada kelompok santri yang bermukim di pondok pesantren. Langkah ini diambil karena mayoritas pondok pesantren di Kota Depok memiliki santri mukim yang tinggal penuh di lingkungan pesantren, sehingga berpotensi belum terdata secara optimal dalam daftar pemilih.

Bawaslu menilai KPU perlu meningkatkan sosialisasi kepada lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren dengan santri mukim, agar proses pemutakhiran data dapat menjangkau seluruh pemilih potensial. Jika jumlah santri memungkinkan, Bawaslu juga mendorong KPU untuk mempertimbangkan pembentukan TPS lokasi khusus pada pemilihan mendatang.

Selain itu, untuk santri yang berasal dari luar Jabodetabek dan tidak memungkinkan kembali ke daerah asal pada hari pemungutan suara, Bawaslu meminta KPU memfasilitasi penerbitan Form A-Surat Pindah Memilih (A5) agar hak pilih mereka tetap terpenuhi.

Dukcapil: PDPB Membantu Perbaikan Data
Dalam rapat tersebut, Dinas Dukcapil Kota Depok menyampaikan bahwa proses PDPB sangat membantu dalam melakukan pembaruan data kependudukan, terutama karena bersifat faktual dan dapat mengidentifikasi data anomali.

Dukcapil juga mengingatkan bahwa warga yang telah berusia 16 tahun 1 hari sudah diperbolehkan melakukan perekaman KTP-el, meskipun pencetakan dan pengambilan baru dapat dilakukan pada usia 17 tahun. Informasi ini penting untuk memastikan calon pemilih pemula dapat segera masuk dalam data pemilih.

ok
Perwakilan Disdukcapil Kota Depok saat menyampaikan beberapa informasi kependudukan

TNI/Polri: KPU Diminta Koordinasi Data Pensiunan
Perwakilan Kodim 0508/Depok dan Polres Metro Depok turut memberikan masukan agar KPU segera mengajukan permohonan resmi untuk memperoleh data anggota TNI dan Polri yang telah pensiun di Kota Depok. Data tersebut harus masuk dalam pemutakhiran karena mereka kembali memiliki hak pilih setelah pensiun.

Menindaklanjuti masukan tersebut, Bawaslu Depok dalam imbauannya meminta KPU untuk tidak hanya berfokus pada data anomali pemilih berusia 100 tahun ke atas, tetapi juga memperluas pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) terhadap pemilih di lokasi khusus, termasuk santri pondok pesantren, warga rutan, serta para pensiunan TNI dan Polri.

Rapat koordinasi juga dihadiri oleh perwakilan Kodim 0508/Depok, Polres Metro Depok, Rutan Kelas I Depok, serta pengurus pondok pesantren seperti Ponpes Qotrun Nada, Ponpes Al Hamidiyah, dan Ponpes Al Karimiah sebagai bagian dari upaya kolaboratif dalam memastikan data pemilih semakin akurat dan komprehensif.

Imbauan dan Rekomendasi unduh di sini:

https://ppidapp.bawaslu.go.id/api/services/file/public/dip//3276/1764916428753-20251128124504SURAT%20REKOMENDASI%20TW%20IV.pdf

https://ppidapp.bawaslu.go.id/api/services/file/public/dip//3276/1764916312180-20251128124319DRAFT%20SURAT%20IMBAUAN%20PDPB%20TW%20IV.pdf

Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino

Editor : Azis Nur Fadillah

Tag
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Pondok Pesantren
Uji Petik Pengawasan PDPB