Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Depok Respon Cepat Persiapan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Bawaslu RI

pimpinan bawaslu jabar

Pembukaan Rapat Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Melalui Penyebaran Informasi Portal PPID Pada Tahapan Penetapan Hasil pemilu 2024 di Mandiri University, Bandung, Selasa (04/06/2024).

Depok - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok berupaya untuk meraih predikat informatif yang sebelumnya menerima predikat menuju informatif dari Bawaslu RI dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Upaya ini dilakukan pasca rapat yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Jabar yang bertajuk Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Melalui Penyebaran Informasi Portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pada Tahapan Penetapan Hasil pemilu 2024 di Mandiri University, Bandung, Selasa (04/06/2024).

Dalam pembukaan acara tersebut, Kordiv. Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah menyampaikan pentingnya indikator terpercaya sebuah lembaga. "PPID ini merupakan salah satu instrumen untuk publik. Publik akan merasa lebih dekat melalui PPID ini," kata Kang Mumu sapaan sehari-harinya.

Tindak lanjut pasca rapat di Bandung tersebut, Bawaslu Kota Depok langsung merapatkan barisan untuk mempersiapkan monitoring dan evaluasi dari Bawaslu RI tersebut di Kantor Bawaslu Depok, Kamis (06/06/2024).

Dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Sulastio. Dalam arahannya, Sulastio menyampaikan poin-poin penting sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informsasi Publik Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota, dan     Peraturan Keterbukaan Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu.

"Saya yakin dengan persiapan matang kita, kita bisa mendapatkan predikat informatif. Namun saya ingatkan, ini bukan semata untuk penilaian, namun untuk selamanya dalam pelayanan pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Bawaslu Kota Depok," ujar Sulastio.

Sebelumnya, acara di Rapat di Bandung dibuka oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dengan peserta seluruh Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin Kab/Kota se-Jawa Barat, para Kepala Sekretariat Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Barat, dan staf yang menangani informasi publik. (mya)

 

Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino

Editor : Sulastio

Tag
Bawaslu Kota Depok
Bawaslu Provinsi Jawa Barat
Keterbukaan Informasi Publik