Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Depok Laksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Santri di Pesantren Al-Hamidiyah

ponpes al hamidiyah

Ketua dan staf Bawaslu Depok disambut hangat oleh Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, K.H. Abdul Rasyid dalam rangka uji petik data pemilih santri, Senin (24/11/2025). Foto : Jeki-Staf Bawaslu Depok

Depok — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok melaksanakan uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terhadap para santri di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan langsung untuk memastikan seluruh santri yang memenuhi syarat dapat tercatat dalam daftar pemilih secara akurat.

Uji petik dilakukan dengan mencocokkan data santri yang berdomisili di lingkungan pesantren dengan daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu. Langkah ini penting untuk mengetahui santri yang masih aktif sebagai pemilih, termasuk mereka yang berasal dari luar Depok namun tinggal menetap di pesantren.

Berdasarkan data uji petik yang dilakukan Bawaslu Kota Depok, dari 48 santri yang diperiksa, terdapat 15 santri yang merupakan warga Depok, kemudian 3 santri tercatat telah pindah dari pesantren, sementara 30 santri lainnya merupakan warga luar Depok. Hasil ini menjadi bahan pemutakhiran lanjutan untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap kelompok pemilih berbasis asrama menjadi prioritas untuk mencegah potensi permasalahan data pemilih.

“Santri merupakan bagian penting dari pemilih, dan banyak dari mereka berasal dari luar Depok serta tinggal di lingkungan pesantren. Karena itu, kami perlu memastikan tidak ada hak pilih yang hilang akibat kendala administratif atau ketidaktepatan pendataan,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara pengurus pesantren, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta KPU Kota Depok dalam proses pemutakhiran data pemilih agar hasilnya valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kedatangan Bawaslu Kota Depok disambut dengan baik oleh pihak pesantren. Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, K.H. Abdul Rasyid, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Bawaslu Kota Depok yang telah hadir di Pesantren Al-Hamidiyah. Ada beberapa santri yang sudah memiliki hak pilih di Kota Depok. Meskipun tidak ada TPS di pesantren, kami memberikan izin kepada mereka untuk tetap berpartisipasi dalam proses demokrasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan pemutakhiran data seperti ini sangat bermanfaat untuk mengetahui jumlah santri yang akan berpartisipasi pada pemilihan mendatang. “Akan lebih baik jika kegiatan seperti ini dapat dilakukan setiap tahun untuk memastikan daftar pemilih santri Al-Hamidiyah selalu mutakhir,” ujarnya.

Melalui uji petik ini, Bawaslu Kota Depok berharap kualitas daftar pemilih semakin meningkat dan seluruh santri yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

tes hamidyah

Penulis dan Foto : Jeki Leonar

Editor : Azis Nur Fadillah

Tag
Uji Petik PDPB
Pondok Pesantren Al-Hamidiyah