Bawaslu Depok Bersaing di 3 Besar Terbaik Monev Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Pusat
|
Depok – Bawaslu Kota Depok mengikuti tahapan wawancara dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan ini berlangsung secara daring pada Rabu (13/8/2025).
Berdasarkan surat Ketua Bawaslu RI Nomor B-301/HM.00.00/K1/08/2025 tanggal 7 Agustus 2025, Bawaslu Kota Depok berhasil masuk dalam tiga besar terbaik di tingkat Provinsi Jawa Barat bersama Bawaslu Kabupaten Ciamis dan Bawaslu Kota Banjar. Pada pelaksanaan wawancara, Bawaslu Depok tergabung di room 2 yang dimulai pukul 10.15 WIB, berdampingan dengan Bawaslu Kota Padang dan Bawaslu Kabupaten Ketapang.
Pelaksanaan wawancara dibagi dalam tiga sesi, yaitu perkenalan, room tour pelayanan PPID di masing-masing Bawaslu, serta sesi tanya jawab bersama panelis eksternal. Bawaslu Depok menggunakan dua perangkat dalam proses ini, satu perangkat untuk menjawab pertanyaan panelis dan satu perangkat mobile untuk room tour.
Tahapan wawancara ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif selaku Pembina PPID, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Sulastio, yang juga merupakan tim pertimbangan PPID. Turut serta Plt Kepala Sekretariat, Yulianingsih selaku atasan PPID, Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas, Azis Nur Fadillah selaku PPID, serta staf Humas dan Datin, Muhammad Yudha Aldino yang bertugas mengelola layanan informasi publik.
Wawancara ini merupakan tahapan terakhir sebelum ditentukan pengumuman hasil monev KIP Bawaslu Kab/Kota Tahun 2025. Direncanakan pertengahan akhir Agustus hingga awal Oktober akan diumumkan oleh Bawaslu RI.
Fathul Arif berharap Bawaslu Kota Depok mendapatkan predikat tertinggi sebagai motivasi dan berkomitmen untuk memperkuat peran sebagai badan publik yang transparan, informatif, serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino
Editor : Azis Nur Fadillah