Bangun Pengawasan Relasional, Bawaslu Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga
|
Kabupaten Bandung — Pengawasan pemilu membutuhkan kerja sama berbagai pihak agar dapat berjalan secara efektif dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Oleh karena itu, Bawaslu perlu memperkuat hubungan dengan berbagai lembaga dan komunitas untuk mendukung pencegahan pelanggaran serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu.
Upaya tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Antar Lembaga yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara hibrida di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Selasa (6/10/2026).
Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD), Maskurudin Hafidz, menjelaskan bahwa pengawasan pemilu perlu dikembangkan melalui pendekatan yang melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, pengawasan yang hanya mengandalkan akses informasi dari sesama penyelenggara pemilu dapat menghadapi kendala, terutama dalam persoalan yang berkaitan dengan keabsahan dokumen calon dan pemutakhiran data pemilih.
Ia menilai bahwa lembaga pendidikan, pesantren, komunitas penyandang disabilitas, hingga organisasi perangkat daerah dapat menjadi mitra strategis dalam membantu proses pengawasan dan verifikasi informasi. Dengan membangun hubungan yang baik dengan berbagai pihak, pengawas pemilu diharapkan mampu menyesuaikan strategi pengawasan dengan kondisi di lapangan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, turut mengapresiasi berbagai inisiatif pengawas pemilu di daerah yang terus melaksanakan pendidikan demokrasi selama masa di luar tahapan pemilu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan edukasi kepemiluan kepada pemilih pemula di lingkungan sekolah secara mandiri dan kreatif.
Zacky menegaskan bahwa kerja sama dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan perlu diwujudkan dalam kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat agar semakin berani melaporkan dugaan pelanggaran pemilu melalui mekanisme yang tersedia.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Hj. Nuryamah, menyampaikan sejumlah capaian dalam penguatan pencegahan dan pengawasan partisipatif di wilayah Jawa Barat. Capaian tersebut meliputi 19.544 pengisian formulir pencegahan, penyelenggaraan 3.041 forum warga, serta pembentukan 48 komunitas pengawasan partisipatif.
Menurut Nuryamah, pengawasan partisipatif perlu dikembangkan secara bertahap agar masyarakat tidak hanya memahami pentingnya pengawasan pemilu, tetapi juga memiliki keterampilan dan mampu terlibat secara aktif. Tahapan tersebut mencakup masyarakat yang terdidik, terlatih, mampu menjalankan fungsi pengawasan, hingga aktif melakukan kegiatan pengawasan di lingkungan masing-masing.
Penguatan kolaborasi juga menjadi perhatian Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Barat, Usep Agus Zawari, yang mendorong agar kesepahaman antarlembaga diwujudkan dalam program dan tindakan nyata. Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Syaiful Bachri, menekankan perlunya indikator yang jelas untuk mengukur kontribusi masyarakat terhadap upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu.
Meski demikian, perluasan kerja sama dengan berbagai pihak harus tetap disertai dengan upaya menjaga independensi Bawaslu. Hubungan kemitraan perlu dibangun secara profesional agar pelaksanaan pengawasan tetap objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan politik tertentu.
Melalui penguatan koordinasi dan kemitraan yang inklusif, Bawaslu Provinsi Jawa Barat berupaya meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran serta memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, adil, dan demokratis.
Bawaslu Jabar