Lompat ke isi utama

Berita

Bagja Minta Analis Kebijakan Bawaslu, Hasilkan Rekomendasi Berbasis Kajian

1

Workshop Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Analis Kebijakan bagi ASN di Lingkungan Bawaslu secara daring, Kamis (22/10/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan bahwa analis kebijakan di lingkungan Bawaslu perlu menghasilkan kajian serta rekomendasi yang dapat dijadikan landasan dalam menentukan keputusan strategis. Menurutnya, tugas analis kebijakan tidak seharusnya terbatas pada kegiatan administratif, tetapi juga harus mampu memastikan bahwa kebijakan dan program yang disusun dapat menjawab berbagai tantangan pengawasan pemilu serta mendukung penguatan demokrasi.

Hal tersebut disampaikan Bagja saat membuka Workshop Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Analis Kebijakan bagi ASN di Lingkungan Bawaslu yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (22/10/2026). Ia menjelaskan bahwa analis kebijakan memiliki peran penting dalam menghubungkan hasil temuan di lapangan, ketentuan regulasi, dan kebutuhan pengambilan keputusan oleh pimpinan.

Bagja mengungkapkan bahwa Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Bawaslu mengalami peningkatan dari 74,50 pada 2024 menjadi 80,09 pada 2025. Meskipun menunjukkan perkembangan positif, capaian tersebut perlu disertai dengan peningkatan kualitas dalam proses penyusunan kebijakan. Berdasarkan hasil evaluasi, perumusan kebijakan di Bawaslu masih didominasi pendekatan dari atas ke bawah atau top-down, sedangkan gagasan dan inisiatif dari tingkat bawah belum dimanfaatkan secara maksimal. Selain itu, beberapa kebijakan masih belum dilengkapi dengan kajian serta dokumen perumusan yang memadai.

Ia menilai analis kebijakan perlu memiliki kemampuan menyusun policy brief atau ringkasan kebijakan yang mencakup uraian permasalahan, hasil analisis, kesesuaian dengan peraturan yang berlaku, serta perkiraan dampak dan manfaat program terhadap pelaksanaan demokrasi. Kajian tersebut diharapkan dapat memperkuat dasar pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi sehingga pimpinan dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan terukur.

Bagja menegaskan bahwa penyusunan policy brief merupakan bagian penting dari tanggung jawab seorang analis kebijakan. Melalui dokumen tersebut, hasil analisis dapat disajikan secara sistematis dan digunakan sebagai bahan pendukung dalam menentukan arah kebijakan kelembagaan.

Kebutuhan terhadap kajian kebijakan yang berkualitas juga semakin mendesak menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu 2029, yang berdasarkan arahan Bagja diperkirakan dimulai pada pertengahan 2027. Oleh karena itu, Bawaslu perlu mempersiapkan kebijakan yang mampu mengantisipasi berbagai perubahan dalam persoalan teknis kepemiluan, perkembangan peraturan, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengawasan pemilu.

Melalui kegiatan workshop tersebut, Bagja berharap kapasitas analis kebijakan dapat semakin meningkat, terutama dalam menghasilkan kajian yang komprehensif dan rekomendasi yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan kelembagaan Bawaslu. Ia juga menekankan perlunya perubahan orientasi kerja analis kebijakan, dari yang sebelumnya berfokus pada penyusunan laporan administratif menjadi upaya menghasilkan rekomendasi yang mendukung pengambilan keputusan berkualitas demi memperkuat demokrasi di Indonesia.

Foto: Tangkapan Layar Zoom
Editor: R⁠e⁠y⁠n⁠ ⁠G⁠l⁠o⁠r⁠i⁠a⁠⁩

BAWASLU RI

Tag
KEBIJAKAN BAWASLU