Lompat ke isi utama

Berita

Bagja: Masukan Akademisi Jadi Pertimbangan Kebijakan Bawaslu

1

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) dalam audiensi akademik dari mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pakuan (Unpak) Bogor di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, (6/10/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan bahwa masukan dari kalangan akademisi menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan. Menurutnya, pandangan akademisi memiliki nilai penting karena didukung oleh kajian ilmiah dan penelitian berdasarkan data serta fakta dari berbagai peristiwa dalam pelaksanaan demokrasi.

Dalam audiensi bersama mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pakuan (Unpak) Bogor di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (6/10/2026), Bagja mendorong mahasiswa untuk terus menyampaikan saran, kritik yang membangun, serta hasil kajian ilmiah terhadap putusan hukum pemilu. Hal tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akuntabilitas lembaga.

Bagja juga mengajak kalangan akademisi berperan aktif dalam pengawasan partisipatif, terutama untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran pemilu, praktik politik uang, dan persoalan netralitas di lapangan. Menurutnya, keterlibatan akademisi dapat membantu memperkuat pengawasan secara independen. Selain itu, akademisi diharapkan ikut memberikan edukasi kepada masyarakat agar berani melaporkan dugaan kecurangan tanpa merasa takut.

Ia menambahkan bahwa kemampuan literasi digital dan sikap kritis yang dimiliki lingkungan perguruan tinggi dapat menjadi modal penting dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Dengan demikian, kampus diharapkan turut berperan dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Bagja berharap kerja sama antara Bawaslu dan perguruan tinggi dapat menghasilkan calon ahli hukum serta penyelenggara pemilu yang berintegritas dan memiliki pemahaman kuat mengenai hukum tata negara. Ia menilai audiensi tersebut menjadi kesempatan penting untuk mempererat hubungan antara Bawaslu dan dunia akademik dalam mendukung penegakan hukum serta keadilan pemilu.

Selain sebagai sarana bertukar pandangan, audiensi ini juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa hukum untuk mempelajari secara langsung proses penanganan tindak pidana pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sekaligus memahami mekanisme penyelesaian pelanggaran administrasi pemilu.

bawaslu RI