Lompat ke isi utama

Berita

Sesuai Harapan Bawaslu, KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Tepat Waktu

hasyim

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat membacakan surat keputusan hasil rekapitulasi tingkat nasional, Rabu (20/03/2024). (sumber : Tangkapan layar Youtube KPU RI)

Depok - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional pada Rabu (20/03/2024) tepatnya pukul 22.19 WIB di Kantor KPU RI Jakarta.

Pelaksanaan rekapitulasi tingkat nasional ini dimulai pada tanggal 9 Maret 2024 untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan dihari terakhir ditutup oleh Provinsi Papua Pegunungan.

Dengan demikian, sebelum batas akhir jadwal rekapitulasi suara yakni pukul 23.59 WIB, KPU RI telah merampungkan rekapitulasi tingkat nasional untuk 38 provinsi dan 128 wilayah di luar negeri.

Sebelumnya Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengimbau kepada KPU RI agar proses rekapitulasi tingkat nasional selesai tepat waktu pada 20 Maret 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) saat menjadi narasumber dalam diskusi Mengawal Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024, yang diselenggarakan oleh Forum Merdeka Barat 9, di Jakarta, Rabu, (13/3/2024).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) saat menjadi narasumber dalam diskusi Mengawal Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024, yang diselenggarakan oleh Forum Merdeka Barat 9, di Jakarta, Rabu, (13/3/2024).

“Kami harap rekapitulasi suara selesai tepat waktu. Jika tidak, maka KPU akan melanggar undang-undang,” katanya dalam diskusi Mengawal Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024, yang diselenggarakan oleh Forum Merdeka Barat 9, di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Hasil pleno rekapitulasi tingkat nasional dibacakan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari yang diawali hasil perolehan suara pemilu Calon Presiden dan Wakil Presiden, dilanjutkan dengan hasil perolehan suara anggota legislatif (DPR RI), kemudian pembacaan diktum penetapan calon anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota secara nasional.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tangga ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2024 Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari ditandatangi," tutup Hasyim. (mya)

Penulis : M. Yudha Aldino

Foto : Youtube KPU RI dan Bawaslu RI

Editor : Humas Bawaslu Depok

Tag
#HasilPemilu
#RekapHasilPemilu
#KPU
#HasyimAsy'ari
#RahmatBagja