Lompat ke isi utama

Berita

BPJS Ketenagakerjaan Depok Berikan Santunan Petugas Adhoc Pemilu 2024

santunan

Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberikan simbolis santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Depok yang didampingi oleh Ketua KPU Depok, Ketua Bawaslu Depok dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (25/03/2024)

Depok - Pengawas TPS 107 Kelurahan Sukamaju, Cilodong Depok Ibu Willyani mendapatkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok yang merupakan inisiasi dari Pemerintah Kota Depok di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (25/03/2024) pagi.

Santuan tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris dengan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Ketua KPU Kota Depok, dan Ketua Bawaslu Kota Depok.

Willyani mendapatkan santuan pasca peristiwa yang sebenarnya tidak ia inginkan sama sekali. Kecelakaan kerja tersebut dialami saat ia melakukan tugas pengawasan di TPS pada saat hari pemungutan suara, 14 Februari 2024.

 

Kronologi

Pada saat hari pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024, Willyani mengatakan bahwa saat itu sedang turun hujan deras, sehingga penyelenggara bersepakat untuk memindahkan logistik pemilu ke poskamling yang posisinya di atas TPS lama secara ketinggian. Oleh karena itu Poskamling dijadikan sebagai TPS darurat.

Awalnya berjalan lancar hingga hampir penutupan TPS. Di saat terakhir terdapat pemilih yang didampingi oleh keluarga karena lansia.

"Jadi saya mencoba berdiri dari tempat duduk untuk melakukan pengambilan dokumentasi, namun mungkin kursi sedikit bergeser tidak sesuai posisi semula, kemudian saya duduk, dan saya jatuh," kata Willyani saat bercerita kepada humas Bawaslu Depok melalui sambungan telepon.

Selanjutnya, Willyani menghubungi Pengawas Kelurahan Sukamaju, Yuni untuk melaporkan kejadian tersebut.

 

Respon BPJS Ketenagakerjaan

Pasca kejadian tersebut, selaku Pengawas Kelurahan (PKD) Sukamaju, Yuni mencoba melaporkan kepada Bawaslu Kota Depok dan BPJS Ketenagakerjaan untuk tindakan cepat.

Alhasil Willyani dirujuk untuk ke rumah sakit untuk diperiksa dengan MRI (Magnetic Resonance Imaging) sebagai alat bantu diagnosis apabila pasien mengalami gangguan pada otak, saraf tulang belakang, jantung, jaringan lunak, atau organ.

 

Operasi Tulang Belakang

Sebelumnya, pasca kerjadian itu, Willyani mengatakan sering merasakan pusing dan sakit di bagian punggung belakang.

Hasil MRI menunjukkan Willyani mengalami gangguan pada tulang belakang. Untuk itu Willyani terpaksa harus dioperasi dan melakukan terapi.

"Alhamdulillah, semua biaya full ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok," ujar Willyani.

Selain Willyani, BPJS Ketenagakerjaan Depok juga memberikan santunan Jaminan Kematian kepada Alm. Bapak Maliki seorang petugas KPPS. Alm. Bapak Maliki mendapatkan santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris yaitu Ibu Ita Puspitasari selaku istri. (mya)

santunan 2

Penulis : M. Yudha Aldino

Foto : Diskominfo Kota Depok

Tag
#PTPS
#BPJSKetenagakerjaan
#BawasluDepok
#PemiluSerentak2024