Terbatasnya Anggaran, Bawaslu Jabar Perkuat Pengawasan Partisipatif Lewat Inovasi Digital
|
Bandung — Bawaslu Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan peran kelembagaan pada masa non-tahapan pemilu melalui penguatan pengawasan partisipatif dan pemanfaatan inovasi digital. Komitmen tersebut disampaikan dalam diskusi daring Pojok Pengawasan Sesi II yang digelar pada Rabu (11/2/2026), di mana jajaran Bawaslu diinstruksikan untuk tetap aktif dan kreatif melibatkan masyarakat meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menekankan bahwa penyelenggara pemilu harus tetap menjalankan tugas secara konsisten guna menjaga kepercayaan publik, meskipun berada di luar tahapan pemilu. Ia mengapresiasi kinerja jajaran Bawaslu yang dinilai tetap mampu menggerakkan kerja-kerja kelembagaan secara optimal di tengah keterbatasan dukungan anggaran.
Zacky juga menegaskan bahwa arahan dari pimpinan Bawaslu RI tetap menjadi pedoman, sehingga jajaran di daerah tidak kekurangan panduan dalam menerjemahkan visi dan misi kelembagaan ke dalam kerja nyata, meskipun dilakukan secara sederhana dan efisien.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Hj. Nuryamah, memberikan penekanan khusus agar Posko Aduan Masyarakat dan aplikasi SIWASDATIF benar-benar dimanfaatkan secara optimal, bukan sekadar bersifat simbolik. Ia menetapkan target capaian minimal berupa penerimaan 50 laporan masyarakat serta pelaksanaan uji petik terhadap 200 sampel setiap bulan sebagai bentuk konkret pengawasan terhadap pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Selain itu, Bawaslu Jawa Barat juga mulai mempersiapkan pelaksanaan program “Ngabuburit Pengawasan” yang mengedepankan pendekatan sosiokultural dan religius. Program tersebut direncanakan berlangsung secara intensif selama 15 hari mulai 23 Februari mendatang.
Dari sisi kesekretariatan, Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat Widodo Wuryanto mengingatkan pentingnya konsolidasi setiap kegiatan di tingkat kabupaten/kota melalui mekanisme pleno agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan berjalan terstruktur. Ia juga menekankan perlunya inovasi dari seluruh jajaran staf untuk mendukung program kerja divisi, khususnya dalam memetakan pengawasan berbasis risiko di tengah keterbatasan anggaran.
Sumber : Bawaslu Jabar