Lompat ke isi utama

Berita

Sulastio: Validitas Data Pemilih Masih Jadi Pekerjaan Rumah Menjelang Pemilu Kedepan

Sospenpol depok

Anggota Bawaslu Kota Depok, Sulastio (pegang mic) saat memberikan materi pendidikan politik ke warga di Aula Kelurahan Depok, Rabu (21/05/2025). Foto (Teguh Santoso).

Depok - Bawaslu Kota Depok kembali menegaskan pentingnya penataan data pemilih dan upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pilkada mendatang. Hal ini disampaikan oleh Sulastio, Anggota Bawaslu Kota Depok yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, saat hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok, Rabu (21/05/2025), di Aula Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur masyarakat dari empat lingkungan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Depok, meliputi Ketua RT/RW, Karang Taruna, hingga PKK. Dalam forum ini, Bawaslu menyampaikan materi yang kontekstual dengan peran masyarakat sebagai pemangku wilayah, terutama dalam pengawasan partisipatif pasca tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Dalam paparannya, Sulastio menyampaikan bahwa persoalan daftar pemilih masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi penyelenggara pemilu, terutama akibat potensi ketidaksesuaian antara data administrasi kependudukan dan kondisi faktual di lapangan.

“Selama ini, sistem administrasi yang digunakan bersumber dari data Disdukcapil. Namun, di tingkat wilayah, RT/RW kerap tidak menerima informasi yang memadai terkait mutasi atau perubahan data kependudukan, sehingga berpotensi menimbulkan miss data,” ujar Sulastio.

Ia menambahkan bahwa proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) kerap kali baru menemukan masalah yang sebenarnya sudah terjadi jauh hari sebelumnya, seperti kematian, pindah domisili, atau perubahan status pekerjaan.

Terkait partisipasi pemilih, Sulastio mengungkapkan fakta bahwa dalam Pilkada sebelumnya, terdapat sekitar 500 ribu pemilih dari 1,4 juta pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak menggunakan hak pilihnya. Penyebab rendahnya partisipasi ini antara lain karena akses TPS yang jauh akibat penggabungan TPS serta penempatan TPS yang tidak sesuai dengan alamat tempat tinggal pemilih.

“Contohnya, ada warga dari satu kampung yang digabungkan TPS-nya dengan kampung lain yang cukup jauh, atau adanya penempatan pemilih ke TPS yang secara geografis tidak relevan dengan tempat tinggalnya. Ini menjadi salah satu penyebab turunnya partisipasi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa partisipasi dalam Pilkada 2024 lebih rendah dibandingkan Pemilu 2024. Meskipun tren ini terjadi secara nasional, menurutnya tidak boleh hanya dimaklumi. “Tingkat partisipasi memang bukan satu-satunya indikator kualitas pemilu, tetapi angka partisipasi yang tinggi tetap menjadi cerminan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” kata Sulastio.

Menutup paparannya, Sulastio menyampaikan kesiapan Bawaslu untuk berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk Kesbangpol dan masyarakat, dalam merancang strategi peningkatan partisipasi menjelang Pemilu 2029. Ia mendorong adanya riset atau survei untuk mengetahui akar persoalan rendahnya partisipasi pemilih, serta perlunya sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sesekali.

“Kita masih punya waktu dua tahun menuju Pemilu 2029. Ini kesempatan baik untuk bersama-sama menciptakan terobosan demi peningkatan partisipasi pemilih, sekaligus memastikan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Penulis : M. Yudha Aldino

Foto : Teguh Santoso

Editor : Azis Nur Fadillah

Tag
Sosialisasi Pendidikan Politik
Partisipasi Masyarakat
Data Pemilih
Pilkada 2024
Pemilu 2029