Lompat ke isi utama

Berita

Mengawali Peran sebagai Anggota DKPP RI ex officio, Herwyn Tekankan Penguatan Etika Kerja

herwyn

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat memberi sambutan dalam kegiatan Pengarahan Pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (19/1/2026). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta — Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, resmi memulai tugasnya sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI ex officio dari unsur Bawaslu RI, menggantikan Totok Hariyono. Penugasan tersebut dipandang sebagai bagian dari penguatan peran kelembagaan sekaligus sarana pembelajaran untuk memperkuat pembinaan internal di lingkungan Bawaslu.

Herwyn menegaskan, amanah tersebut tidak semata-mata menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga memperkuat sinergi antara pengawasan pemilu dan penegakan kode etik penyelenggara pemilu dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pengarahan Pimpinan DKPP, Senin (19/1/2026).

Ia mengungkapkan, Bawaslu saat ini tengah melakukan kajian terhadap berbagai putusan, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi dan DKPP, sebagai bahan evaluasi kelembagaan. Kajian tersebut diarahkan untuk memperkuat pembinaan sumber daya manusia serta menyusun bahan pelaporan Bawaslu ke depan.

Lebih lanjut, Herwyn mengingatkan pentingnya pemahaman batas-batas etik bagi setiap penyelenggara pemilu dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Menurutnya, kebijakan yang tidak disusun dan dijalankan secara hati-hati berpotensi dinilai sebagai pelanggaran etik.

Ia juga membagikan pengalamannya saat bertugas sebagai anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) ketika menjabat di Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara. Berdasarkan pengalaman tersebut, ia menilai posisi ex officio di DKPP menuntut kecermatan dalam menempatkan peran agar pelaksanaan tugas tetap sejalan dengan ketentuan dan fungsi kelembagaan.

Sementara itu, Ketua DKPP RI, Hedi Lugito, mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu untuk terus menjaga dan meningkatkan integritas pascapelaksanaan agenda politik nasional 2024–2025. Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan kapasitas penyelenggara pemilu ke depan.

Sumber : Bawaslu RI

Tag
DKPP