Lompat ke isi utama

Berita

Bismillah, PPID Bawaslu Depok: From "Menuju Informatif" To "Informatif"

Sulastio PPID Monev

Koordiv PP dan Datin bersama Plt. Kasek Bawaslu Kota Depok mengikuti wawancara dalam rangka Monev KIP Bawaslu Kab/Kota Tahun 2025 oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat melalui daring, Senin (07/07/2025). Dok: M. Yudha Aldino/Humas Bawaslu Depok.

Depok — Bawaslu Kota Depok baru saja mengikuti tahapan wawancara dalam rangka penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik. Proses ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota, Senin (7/7/2025).

Wawancara dilakukan secara daring dan dibagi menjadi tiga sesi. Bawaslu Kota Depok tergabung dalam sesi kedua bersama sembilan kabupaten/kota lainnya. Dalam sesi tersebut, masing-masing PPID diwawancarai langsung oleh Ketua atau Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat melalui breakout room. Plt. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bachri, menjadi pewawancara khusus untuk Bawaslu Kota Depok.

Depok mendapat giliran terakhir di sesi ini. Hadir dalam sesi wawancara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Plt. Kepala Sekretariat selaku atasan PPID, Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas sebagai petugas PPID, serta staf pengelola data dan informasi.

Sebagai informasi, penilaian ini dilaksanakan berdasarkan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019 mengenai pengelolaan dan pelayanan informasi publik, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Depok telah menyelesaikan pengisian SAQ pada 12–30 Juni 2025 dan telah diuji akses terhadap layanan informasi melalui nomor PPID pada 26 dan 30 Juni 2025.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio, menyampaikan optimisme terhadap hasil monev tahun ini.

"Mudah-mudahan tahun ini kita bisa meraih hasil terbaik. Tahun lalu kita masih ‘Menuju Informatif’, mungkin karena saat itu ada masa transisi staf pengelola yang belum sempat berbagi pengetahuan," ujar Sulastio.

Ia juga menambahkan bahwa dengan struktur dan tim PPID yang kini lebih fokus, pelayanan informasi publik di Bawaslu Kota Depok semakin baik. Bahkan, lewat kolaborasi dengan kehumasan, jangkauan informasi kepada masyarakat pun makin luas.

Harapannya, PPID Bawaslu Kota Depok bisa mendapatkan predikat ‘Informatif’ sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, terbuka, dan bermanfaat bagi publik. Tak hanya soal penilaian, tapi ini juga jadi semangat untuk terus memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan pemilu.

Hasil akhir monev keterbukaan informasi publik untuk Bawaslu Kabupaten/Kota diperkirakan akan diumumkan pada pertengahan Agustus 2025, setelah proses rekap nilai dan rekomendasi dari Bawaslu Provinsi selesai.

tes

Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino

Editor : Azis Nur Fadillah

Tag
PPID Bawaslu Kota Depok
Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kab/Kota Tahun 2025