Bawaslu Kota Depok Hadiri Rapat Evaluasi Layanan e-PPID Terintegrasi Secara Daring
|
Depok – Dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, Bawaslu Kota Depok mengikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Aplikasi Layanan Informasi Publik (e-PPID) Terintegrasi Bawaslu, yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu RI pada Senin, 19 Mei 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengelola PPID dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bawaslu RI melalui Sekretariat Jenderal menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam meningkatkan layanan informasi kepada publik, terutama pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap pelaksanaan aplikasi e-PPID di seluruh satuan kerja Bawaslu. Dalam evaluasi yang dilakukan, Bawaslu Kota Depok menjadi salah satu peserta yang mendapatkan atensi atas komitmen dan upaya pengelolaan keterbukaan informasi yang terus ditingkatkan.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat antara lain capaian pemutakhiran data dan konten e-PPID, peningkatan indeks layanan informasi publik, serta strategi mendorong penguatan kelembagaan PPID di masing-masing satuan kerja. Selain itu, Bawaslu RI juga menyampaikan rencana tindak lanjut penguatan sistem dan pelatihan SDM pengelola PPID di masa mendatang.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Kota Depok berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang terbuka dan berintegritas.
Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino
Editor : Azis Nur Fadillah