Bawaslu Depok Gelar Rapat Persiapan Pengawasan Data Parpol dan Uji Petik PDPB Triwulan IV Tahun 2025
|
Depok – Bawaslu Kota Depok menggelar rapat persiapan pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dan pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Depok pada Jumat (21/11/2025), dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Andriansyah, serta dihadiri seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Depok.
Dalam rapat disampaikan bahwa Bawaslu Depok telah berkoordinasi dengan partai politik dan menginformasikan pelaksanaan pengawasan data parpol berkelanjutan di Kota Depok. Untuk mendukung kegiatan tersebut, Bawaslu telah membentuk enam tim kerja yang nantinya akan disertai oleh pimpinan sesuai pembagian jadwal kunjungan ke kantor partai. Parpol juga diminta menyiapkan dokumen yang diperlukan sebagaimana tercantum dalam surat resmi Bawaslu Kota Depok.
Sementara itu, pada aspek pengawasan PDPB, uji petik pada triwulan IV tahun ini difokuskan pada verifikasi data santri di sejumlah pesantren di Kota Depok. Pelaksanaan uji petik akan dimulai pada Senin mendatang. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian data santri yang benar-benar berdomisili di pesantren tersebut, berstatus sebagai warga Depok, serta mengidentifikasi potensi pemilih baru yang telah atau akan genap berusia 17 tahun.
Beberapa pesantren telah memberikan konfirmasi awal, sementara sebagian lainnya akan menyampaikan kepastian kunjungan pada Selasa. Tim Bawaslu juga dijadwalkan turun secara pagi hari, dengan pendampingan pimpinan.
Selain itu, Bawaslu Kota Depok juga menyiapkan kegiatan dialog warga melalui forum warga PKH di seluruh kecamatan Kota Depok, yang pelaksanaannya menyesuaikan informasi dari koordinator wilayah masing-masing. Untuk penguatan program pencegahan partisipatif (P2P), konsolidasi internal direncanakan berlangsung pada Selasa di kantor Bawaslu Depok.
Dalam rapat, sekretariat menekankan tiga poin penting terkait uji petik pesantren: memverifikasi santri yang aktif belajar di pesantren, memastikan status kependudukan sebagai warga Kota Depok, serta mengidentifikasi santri usia 17 tahun yang berpotensi menjadi pemilih baru. Divisi kehumasan juga diminta mendukung dokumentasi kegiatan, baik di partai politik maupun pesantren, minimal dalam bentuk video pendek.
Tim pelaksana juga diminta memperhatikan kelengkapan teknis seperti membawa buku kerja ke setiap parpol, mengenakan seragam dan identitas, serta memastikan pembagian tugas setiap tim—meliputi pembawa berkas, penginput data, dan dokumentasi.
Dengan persiapan ini, Bawaslu Kota Depok berharap pengawasan pemutakhiran data parpol dan PDPB triwulan IV dapat berjalan optimal, akurat, dan memastikan daftar pemilih serta administrasi kepartaian tetap mutakhir sesuai ketentuan.
Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino
Editor : Azis Nur Fadillah