Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Depok Berikan Data Pengawasan Netralitas ASN untuk Kebutuhan Skripsi Mahasiswi UIN Jakarta

ppid

Anggota Bawaslu Depok, Sulastio (kiri) saat memberikan jawaban wawancara Imlathi Cahya (kanan) selaku mahasiswa yang melakukan permohonan data dan informasi di Bawaslu Depok, Jumat (9/1/2026). Foto : M. Yudha Aldino/Humas Bawaslu Depok

Depok - Depok — Im­lathi Cahya, mahasiswa semester VII Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, melakukan wawancara dan permintaan data di Bawaslu Kota Depok dalam rangka penyusunan skripsi, Jumat (12/1/2026).

Skripsi yang disusunnya mengangkat tema “Kepatuhan Hukum Aparatur Sipil Negara terhadap Ketidakberpihakan dalam Pilkada 2024 di Kota Depok Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023”. Dalam proses pengumpulan data tersebut, Imlathi mewawancarai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio.

Wawancara membahas berbagai hal, mulai dari bentuk pencegahan, pengawasan, alur penanganan, tindak lanjut, hingga koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kota Depok dalam rangka menegakkan kepatuhan hukum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024.

Sulastio menjelaskan bahwa dalam upaya pencegahan, Bawaslu Kota Depok telah melaksanakan sosialisasi netralitas ASN kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Depok yang digelar di Hotel Bumi Wiyata, Kamis (10/10/2024). Selain itu, Bawaslu Kota Depok juga telah menyampaikan Surat Imbauan Nomor 133/PM.00.01/JB/06/2024 tertanggal 19 Juni 2024 kepada Wali Kota Depok terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pemilihan 2024.

Sementara itu, dalam aspek pengawasan, Bawaslu Kota Depok telah menyampaikan rekomendasi atas laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 22 Mei 2024 di Kantor KASN, Jakarta. Selain itu, Bawaslu Kota Depok juga menyampaikan surat rekomendasi kepada KPU Kota Depok terkait hasil penanganan laporan dugaan pelanggaran administratif yang melibatkan pejabat negara/kepala daerah.

Imlathi menilai data dan penjelasan yang disampaikan sangat membantu dalam proses penyusunan skripsinya. Ia juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh PPID Bawaslu Kota Depok.

“Untuk permohonan data yang saya ajukan, semuanya dijawab dengan baik oleh Bawaslu Kota Depok dan sesuai dengan yang saya butuhkan,” ujarnya.

Di akhir wawancara, Imlathi berharap pelayanan PPID Bawaslu Kota Depok yang dinilainya sudah sangat baik dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam pengembangan sistem pelayanan dan sosialisasi kepada publik. Menurutnya, informasi dan data hasil pengawasan pemilu akan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya kalangan akademisi.

Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino

Editor : Azis Nur Fadillah

Tag
Wawancara
UIN Syarif Hidayatullah
PPID Bawaslu Depok
Bawaslu Depok
Pilkada Depok 2024