Bawaslu Bersama CIMD Inggris Diskusikan Strategi Penanggulangan Disinformasi Digital Pemilu
|
Jakarta — Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menerima kunjungan delegasi The Counter Information Manipulation Department (CIMD) Inggris dalam rangka membahas upaya penanganan disinformasi dan manipulasi informasi digital pada penyelenggaraan pemilu. Pertemuan tersebut menegaskan pentingnya strategi komunikasi yang efektif untuk meredam penyebaran narasi negatif di ruang digital.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu, Rabu (21/1/2026), Bagja memaparkan bahwa Pemilu 2019 menunjukkan karakteristik khas ekosistem digital Indonesia, di mana sekitar 60 persen penduduk merupakan pengguna aktif media sosial. Kondisi tersebut menghadirkan dinamika tersendiri dalam penyebaran informasi selama tahapan pemilu.
Ia menjelaskan, tantangan utama yang dihadapi dalam pemilu mencakup penyebaran disinformasi terkait kelayakan kandidat, isu ijazah palsu, rekam jejak kriminal yang tidak benar, hingga kampanye fitnah daring yang dilakukan secara terkoordinasi terhadap peserta pemilu.
Lebih lanjut disampaikan, pada Pemilu 2024, koordinasi lintas lembaga bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta platform media sosial mampu menekan dampak disinformasi dibandingkan pemilu sebelumnya. Selain kerja sama antarinstansi, Bawaslu juga menjalin kolaborasi dengan berbagai platform digital guna memperkuat pengawasan konten bermuatan disinformasi.
Meski demikian, Bawaslu masih menghadapi keterbatasan dalam kapasitas investigasi. Dari ratusan konten bermasalah yang berhasil diidentifikasi, jangkauan penyebarannya belum dapat diukur secara akurat karena keterbatasan teknologi pemantauan pada periode sebelumnya. Oleh karena itu, pengembangan sistem teknologi informasi terus dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara upaya penindakan disinformasi dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi serta kemerdekaan pers.
Selain isu konten digital, pembahasan juga mencakup pengawasan terhadap potensi pendanaan kampanye ilegal. Bawaslu menyampaikan kerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dari aktivitas ilegal yang diduga masuk ke pembiayaan politik. Kendati telah teridentifikasi potensi dana bernilai besar, aspek regulasi masih menjadi tantangan dalam menjadikan laporan intelijen keuangan sebagai alat bukti hukum.
Dari pihak Inggris, Deputy Head of Mission Kedutaan Besar Inggris, Matthew Downing, menyampaikan pentingnya pemanfaatan perangkat pelacakan yang lebih mutakhir untuk mengukur keterlibatan audiens terhadap ujaran kebencian dan disinformasi. Pendekatan tersebut dinilai dapat membantu memetakan tingkat dampak disinformasi pada masing-masing platform digital.
Ia menilai dialog ini sebagai langkah awal menuju kerja sama berkelanjutan antara Indonesia dan Inggris, mengingat kedua negara sama-sama menghadapi tantangan besar dalam penyelenggaraan pemilu. Sementara itu, Deputi CIMD, Sean Earl, menekankan pentingnya pendekatan hibrida dalam menghadapi tantangan pemilu modern, yakni dengan mengombinasikan upaya penanggulangan disinformasi dan penguatan pertahanan siber, serta menyampaikan pesan positif secara konsisten kepada publik.
Pertemuan ini turut dihadiri Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Deputi Bidang Dukungan Teknis Yusti Erlina, serta Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Eliazar Barus.
Sumber : Bawaslu RI