Lompat ke isi utama

Berita

Yusti Tekankan Ikhtiar, Doa, dan Tawakal sebagai Fondasi Penguatan Pengawasan Pemilu

af

Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Yusti Erlina dalam kultum Ngabuburit Pengawasan dengan tema 'Penguatan Dukungan Teknis Pengawasan Pemilu' melalui daring, Selasa (3/3/2026).

Jakarta – Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu, Yusti Erlina, menegaskan bahwa ikhtiar, doa, dan tawakal merupakan tiga prinsip utama yang menjadi dasar dalam memperkuat pengawasan pemilu. Ketiganya tidak hanya menjadi tanggung jawab kelembagaan, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban manusia kepada Tuhan.

Dalam kultum Ngabuburit Pengawasan bertema penguatan dukungan teknis pengawasan pemilu yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (3/3/2026), Yusti menjelaskan bahwa ikhtiar adalah upaya maksimal yang harus dilakukan. Ia menekankan bahwa ajaran agama mendorong manusia untuk terus berusaha secara optimal, bukan berpangku tangan.

Ia mencontohkan teladan Rasulullah SAW yang selalu mempersiapkan segala sesuatu secara matang, termasuk dalam menghadapi peperangan, mulai dari strategi hingga logistik. Hal ini menunjukkan bahwa ikhtiar merupakan bagian dari sunnah yang harus diterapkan dalam kehidupan, termasuk dalam tugas pengawasan pemilu.

Dalam konteks kelembagaan, Yusti mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk memperkuat dukungan teknis melalui optimalisasi layanan publik serta pengembangan sistem digital seperti Siwaslu, Sigaplapor, dan SIPS. Berbagai instrumen tersebut perlu terus disempurnakan dan diintegrasikan agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Ia juga menilai bahwa masa saat ini menjadi momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi serta perbaikan terhadap berbagai kekurangan yang ada dalam sistem pengawasan.

Selain ikhtiar, Yusti menekankan pentingnya doa sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari setiap usaha. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pada akhirnya ditentukan oleh izin Tuhan, sehingga setiap upaya perlu diiringi dengan doa.

Setelah melakukan usaha dan doa, langkah selanjutnya adalah bertawakal, yaitu menyerahkan hasil kepada Tuhan setelah ikhtiar dilakukan secara maksimal. Ia menegaskan bahwa tawakal bukan berarti pasif, melainkan sikap berserah diri setelah upaya terbaik dilakukan.

Menurutnya, keseimbangan antara ikhtiar, doa, dan tawakal akan melahirkan sikap profesional dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa usaha tanpa doa dapat menimbulkan kesombongan, sementara doa tanpa usaha justru dapat menumbuhkan sikap malas.

Melalui penerapan ketiga prinsip tersebut, Yusti berharap seluruh jajaran Bawaslu dapat terus menjalankan tugas secara amanah dan profesional dalam mendukung terwujudnya demokrasi Indonesia yang lebih berkualitas.

Sumber : Bawaslu RI