Lompat ke isi utama

Berita

Unjuk Rasa Tuntut Bawaslu Depok Tuntaskan Caleg Bagi-bagi Uang Saat Pemilu

unras

Aliansi Mahasiswa Depok menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kota Depok, Jumat (01/03/2024) sore

Depok - Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Depok menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kota Depok, Jumat (01/03/2024) sore.

Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Depok menuntuk Bawaslu Kota Depok menuntaskan laporan dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan salah satu calon legislatif partai politik peserta pemilu 2024.

Selain itu, mereka meminta Bawaslu Kota Depok untuk bersikap transparan dan akuntabel dalam proses penyelidikan serta menyampaikan hasilnya kepada publik.

"Kami dari Aliansi Mahasiswa Depok sudah membuat laporan kepada pihak Bawaslu, jangan sampai kasus ini berlarut-larut, dan agar pihak Bawaslu segera menuntaskan kasusu ini. Kami sudah membawa bukti-bukti yang diperlukan," ujar perwakilan aksi kepada Bawaslu Depok.

"Jika kami membawa saksi dan bukti-bukti yang diperlukan, seberapa yakin Bawaslu bisa mengamankan saksi yang akan kami bawa, karena sudah jadi rahasia umum kalau banyaknya tekanan dari mana-mana agar saksi tidak bersuara," tambah perwakilan aksi.

Anggota Bawaslu Kota Depok, Sulastio selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Datin pun menerima perwakilan aksi unjuk rasa tersebut di Kantor Bawaslu Kota Depok.

terima unras
Anggota Bawaslu Kota Depok, Sulastio beserta sekretariat Bawaslu Kota Depok terima audiensi perwakilan aksi

Dalam audiensinya, Sulastio menyatakan bahwa Bawaslu sudah menerima laporan aliansi tersebut terkait dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan salah satu caleg.

"Kami memberikan waktu 1x7 hari agar saudara-saudara membawa saksi kemari agar kami bisa pintai keterangan. Terkait keamanan saksi dan keberlangsungan kasus ini, kami dari pihak Bawaslu menjamin kasus ini on the track alias tidak ada tekanan dari pihak manapun. Kami juga meminta agar saudara-saudara juga ikut mengawal kasus ini," jawab Sulastio kepada perwakilan aksi.

Adapun hasil pertemuan tersebut adalah bahwa Aliansi Mahasiswa Depok akan menghadirkan saksi pada hari Senin, 4 Maret 2024 untuk dipintai keterangan oleh pihak Bawaslu Kota Depok

Pukul 16.05 WIB massa Aliansi Mahasiswa Depok selesai melaksanakan aksi unjuk rasa, selanjutnya massa membubarkan diri meninggalkan Kantor Bawaslu Kota Depok. (mya)

Penulis : M. Yudha Aldino

Foto : Polres Metro Depok

Editor : Risal Randa

Tag
#UnjukRasa
#PolitikUang
#BawasluDepok
#AyoAwasiBersama
#PemiluSerentak2024