Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Proses Sesuai Aturan, Bawaslu Depok Awasi Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024 Tingkat Kecamatan

Rekap

Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif (tengah kacamata) mengawasi langsung proses rekapitulasi perolehan suara Pilkada Depok tingkat kecamatan di SMPI Nurus Shki, Tapos Depok, Jumat (29/11/2024). Foto : M. Yudha Aldino/humas Bawaslu Depok

Depok – Jajaran pengawas pemilihan se-Kota Depok secara serentak mengawasi langsung jalannya rekapitulasi perolehan suara di setiap TPS yang dilakukan di tingkat kecamatan usai Pemilihan Serentak pada 27 November 2024.

Rekapitulasi yang dilakukan oleh PPK se-Kota Depok meliputi penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada Pilkada Serentak 2024 ini.

Beberapa informasi yang dikumpulkan menyebutkan bahwa rekapitulasi di tingkat kecamatan dilaksanakan baik di Kantor Kecamatan, Balai Rakyat, maupun sekolah-sekolah.

Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif, juga melakukan pengawasan melekat dengan memantau langsung jalannya proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Dalam kunjungannya ke beberapa kecamatan, M. Fathul Arif menyampaikan apresiasi atas kinerja Panwascam dan PKD dalam mengawal proses rekapitulasi hingga larut malam agar berjalan sesuai prosedur.

"Pengawasan terhadap jalannya rekapitulasi suara ini adalah bagian penting untuk memastikan pilkada yang transparan dan berintegritas. Kami melihat teman-teman di PPK dan pengawas tingkat kecamatan sudah bekerja dengan baik. Komunikasi yang terjalin juga semakin memperkuat koordinasi antara penyelenggara dan pengawas," ujar Ketua Bawaslu saat melakukan pengawasan di SMP Islam Nurus Skhi, yang dijadikan gudang logistik dan tempat rekapitulasi tingkat kecamatan Tapos, Depok, pada Jumat (29/11/2024).

Di sela-sela pengawasan langsung proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, Fathul Arif juga sempat memantau langsung proses input data pada Sirekap yang digunakan oleh KPU dan jajarannya.

"Kami ingin memastikan apakah sistem yang dibuat, seperti Sirekap, berjalan dengan baik atau tidak. Tentu kami mengapresiasi bahwa sampai saat ini tidak ada kendala yang terjadi, dan hal ini terus menjadi fokus pengawasan," tambah Ketua Bawaslu Depok.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya berfokus pada proses rekapitulasi, tetapi Bawaslu juga fokus pada penanganan potensi pelanggaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak-hak pemilih terlindungi dan setiap tahapan pilkada berjalan lancar.

Dengan semangat kolaborasi, Bawaslu Kota Depok berharap proses rekapitulasi dapat terus berjalan kondusif hingga selesai, sehingga hasilnya dapat diterima baik oleh semua pihak.

Sebagai informasi, bahwa KPU Kota Depok akan melaksanakan Rekapitulasi dan Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada hari Minggu sampai Rabu, 1-4 Desember 2024 di Margo Hotel Depok. 

Penulis dan Foto : M. Yudha Aldino

Editor : M. Fathul Arif

Tag
Bawaslu Depok
Pengawasan Rekapitulasi
Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada
Pilkada Depok
Pilkada 2024
Pilkada Depok 2024
Ketua Bawaslu Kota Depok