Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Kualitas, KPU dan Bawaslu Depok Awasi Pencetakan Surat Suara Pilkada

susu

Komisioner Bawaslu dan KPU Kota Depok saat memastikan surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024 di PT Gramedia Cikarang, Selasa (22/10/2024).

Cikarang – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, salah satu tahapan krusial yang menjadi perhatian utama adalah tahapan logistik. Logistik pemilu, yang mencakup pengadaan dan distribusi surat suara, formulir, serta perlengkapan pemungutan suara lainnya, merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal.

Dalam rangka memastikan hal tersebut, KPU dan Bawaslu Kota Depok melakukan monitoring pencetakan perdana surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024 di Percetakan PT Gramedia, Cikarang, Delta Silicon Industrial Park, Jl. Angsana Raya No. 1 Blok A2, Sukaresmi, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (22/10/2024) siang.

Monitoring ini dilakukan oleh Komisioner KPU Kota Depok dan diawasi langsung oleh Komisioner Bawaslu Kota Depok, serta turut didampingi oleh pihak Polres Metro Depok.

Koordinator Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Depok, Roberto Rossi, yang juga bertindak sebagai Penanggung Jawab Pengawasan Logistik Pilkada di Kota Depok, menyampaikan bahwa monitoring ini dilakukan untuk memastikan surat suara yang dicetak memenuhi standar kualitas, baik dari segi bahan, ukuran, warna, maupun kejelasan gambar dan teks yang tercetak.

“Kegiatan monitoring ini juga memastikan bahwa pencetakan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga tahapan distribusi dan logistik pemilu dapat berjalan tepat waktu,” ujar Rossi.

susu1
Tampak surat suara Pilwakot Depok Tahun 2024 di Percetakan Gramedia Foto : KPU Kota Depok

Rossi menambahkan, total surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2024 yang dicetak sebanyak 1.464.638 lembar dengan ukuran 18 cm x 23 cm. Pengambilan dan pengiriman surat suara dijadwalkan akan dilakukan pada 1 November 2024.

“Jumlah 1.464.638 lembar itu sudah termasuk tambahan 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS sebagai cadangan surat suara, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara,” tambahnya.

Sementara itu, untuk surat suara Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) yang terkait dengan KPU Kota Depok, pencetakannya dijadwalkan pada 29 Oktober 2024, dan pengirimannya akan dilaksanakan pada 1 November 2024.

Sebagai tambahan, KPU Kota Depok berencana mengirimkan tim monitoring pencetakan surat suara setiap hari hingga 1 November 2024, dengan dua orang per hari yang didampingi oleh Bawaslu Kota Depok.

 

Penulis : M. Yudha Aldino

Foto : KPU Kota Depok

Editor : Roberto Rossi

Tag
Logistik Pilkada Depok
Surat Suara
Bawaslu Kota Depok
Pilkada Depok
Monitoring